Bupati Pidie Rombak 45 Pejabat, Kinerja Jadi Tolak Ukur Evaluasi
PORTALNUSA.com | PIDIE – Bupati Pidie, H. Sarjani Abdullah, SH, MH, melakukan perombakan terhadap 45 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie, Senin, 20 Juli 2026. Pelantikan berlangsung di Oproom Setdakab Pidie dan ini merupakan bagian dari upaya peningkatkan kualitas pelayanan publik serta efektivitas kinerja birokrasi.
Pejabat yang dilantik terdiri atas 17 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II), 19 pejabat administrator (eselon III), lima pejabat pengawas (eselon IV), serta empat Kepala Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Sejumlah posisi strategis turut mengalami pergantian. Idhami, S.Sos., M.Si., dipercaya menjabat Sekretaris DPRK Pidie setelah sebelumnya menjabat Staf Ahli Bupati. Sementara Apriadi, S.Sos., dilantik sebagai Asisten II Setdakab Pidie dari jabatan sebelumnya sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Di tingkat kecamatan, Ihsan, S.Sos., dipercaya sebagai Camat Simpang Tiga, sedangkan Fahmi, S.STP., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kabag Humas dan Protokol, kini mengemban tugas sebagai Camat Kembang Tanjong.
Bupati juga melantik empat Kepala Tata Usaha Pelayanan Administrasi UPTD Disdukcapil yang ditempatkan di Kecamatan Tangse dan Muara Tiga guna memperkuat pelayanan administrasi kependudukan di wilayah tersebut.
Dalam arahannya, Sarjani Abdullah menegaskan mutasi dan rotasi jabatan dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme aparatur serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
“Perombakan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kontribusi aparatur kepada masyarakat secara maksimal,” ujar Sarjani.
Ia menegaskan seluruh pejabat yang baru dilantik wajib menunjukkan integritas, inovasi, dan kinerja nyata sesuai komitmen yang telah ditandatangani. Pemerintah Kabupaten Pidie, kata dia, akan melakukan monitoring dan evaluasi secara independen dalam kurun waktu empat bulan.
Pejabat yang tidak mampu menunjukkan kinerja memuaskan akan dievaluasi dan tidak menutup kemungkinan dipindahkan dari jabatannya.
“Pejabat yang tidak menunjukkan kinerja sesuai harapan akan dievaluasi. Jika hasilnya tidak memuaskan, tentu akan ada konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Bupati berharap penyegaran organisasi tersebut mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat terwujudnya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pidie.[]








