Samsat Banda Aceh Imbau Warga Urus Pajak Kendaraan Tanpa Calo
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, S.STP., mengimbau masyarakat agar mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor maupun dokumen kendaraan secara langsung melalui loket dan layanan resmi Samsat.
Masyarakat diminta tak menggunakan jasa calo atau menyerahkan uang maupun dokumen kepada pihak yang tidak berwenang.Rahmat mengatakan, seluruh proses pelayanan di Samsat Banda Aceh dilakukan terbuka, transparan, dan sesuai prosedur. Seluruh informasi mengenai pembayaran pajak, perpanjangan STNK, hingga penggantian pelat nomor kendaraan dapat diperoleh langsung dari petugas tanpa dipungut biaya.
“Silakan datang langsung ke Samsat Banda Aceh. Jika ada hal yang belum paham, bisa ditanyakan kepada petugas. Pelayanan informasi diberikan secara gratis dan masyarakat tidak perlu menggunakan jasa calo,” ujar Rahmat.
Menurutnya, penggunaan jasa calo berpotensi menimbulkan kerugian masyarakat, mulai dari penyalahgunaan uang, penipuan, hingga keterlambatan penyelesaian dokumen kendaraan.
Karena itu, warga diminta tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan jalur cepat atau pelayanan di luar mekanisme resmi.
Ia memastikan seluruh petugas Samsat siap memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan informasi terkait layanan administrasi kendaraan bermotor.
Rahmat juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga integritas pelayanan publik dengan segera melaporkan apabila menemukan indikasi pungutan liar, penipuan, atau penyimpangan dalam proses pengurusan pajak kendaraan.
“Samsat Banda Aceh terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel demi memberikan kenyamanan kepada masyarakat,” ujarnya.[]








