BBPOM Aceh dan Dinsos Aceh Bangun Layanan Inklusif bagi Kelompok Rentan
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh memperkuat sinergi dengan Dinas Sosial Aceh guna peningkatkan perlindungan kelompok rentan melalui pelayanan publik yang lebih inklusif, khususnya dalam edukasi keamanan obat dan makanan.
Komitmen itu dibahas dalam pertemuan Ketua Tim Program Prioritas Nasional dan Pelayanan Publik BBPOM Aceh, Desi Ariyanti Ningsih, dengan Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Michael Octaviano, di Kantor BBPOM Aceh, Kamis, 6 Agustus 2026.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperluas jangkauan edukasi kepada kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, anak-anak, ibu hamil, korban bencana, serta penghuni panti sosial yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan lebih dalam mengakses layanan publik.
Ketua Tim Program Prioritas Nasional dan Pelayanan Publik BBPOM Aceh, Desi Ariyanti Ningsih, mengatakan kerja sama lintas sektor menjadi langkah penting untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai keamanan obat dan pangan.
“Kami akan terus berkoordinasi agar kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi dapat menjangkau kelompok rentan, termasuk anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas di panti sosial. Harapannya, mereka semakin terlindungi dari risiko penggunaan obat maupun konsumsi pangan yang tidak memenuhi standar keamanan,” ujat Desi.
Dalam pertemuan, kedua instansi membahas pengembangan inovasi pelayanan publik yang menyasar penghuni panti sosial serta masyarakat binaan yang menjalankan usaha di sektor pangan.
Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Michael Octaviano, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, edukasi mengenai keamanan obat dan makanan penting bagi kelompok rentan maupun pelaku usaha pangan yang berada di bawah pembinaan Dinas Sosial.
“Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan literasi masyarakat sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik, baik bagi penghuni panti sosial maupun pelaku usaha pangan,” ujarnya.
Selain memperkuat koordinasi program, BBPOM Aceh dan Dinas Sosial Aceh juga membahas rencana penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai landasan pelaksanaan program bersama secara berkelanjutan.
Dengan terjalinya sinergi tersebut, kedua pihak berharap edukasi keamanan obat dan pangan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang inklusif, adaptif, dan berorientasi pada perlindungan seluruh lapisan masyarakat di Aceh. []








