Aceh Damai, Rente dan Politik Identitas

Muhammad Saleh

Oleh: Muhammad Saleh/Wartawan, Ketua Forum Pimred Multimedia Indonesia, Tinggal di Banda Aceh

KERICUHAN yang terjadi pada 15 Agustus 2026, jika mau sedikit peka, bisa disebut bahwa Aceh, mulai memasuki fase yang sensitif.

Ini sejalan dengan perdamaian Helsinki yang telah berlangsung lebih dari dua dekade, tetapi sejumlah indikator sosial-politik menunjukkan adanya kerentanan baru.

Risiko utamanya bukan semata-mata kembalinya konflik bersenjata, melainkan akumulasi kekecewaan ekonomi, krisis kepercayaan terhadap elite lokal, perebutan sumber daya, dan fragmentasi politik yang dapat dimanfaatkan berbagai aktor.

Mengapa? Pertama, karena tekanan ekonomi pascabencana merupakan faktor pemicu utama. Pemerintah Pusat bahkan mengembalikan sebagian transfer ke daerah untuk Aceh dan provinsi terdampak lainnya guna mempercepat rehabilitasi pascabencana.

Pemerintah Aceh juga menyatakan sebagian tambahan TKD 2026 diarahkan untuk pemulihan infrastruktur.

Dalam situasi masyarakat masih menunggu pemulihan rumah, infrastruktur, mata pencaharian, dan bantuan, persepsi mengenai pemborosan anggaran akan mempunyai efek politik yang jauh lebih besar daripada nilai nominal proyek itu sendiri.

Isu pengadaan kendaraan operasional Badan Reintegrasi Aceh (BRA) dan praktik ā€˜membajak’ APBA-P dan APBA murni 2027, bisa menjadi contoh penting.

Data INAPROC menunjukkan adanya paket ā€œPengadaan Mobil Operasional Sekretariat Badan Reintegrasi Acehā€ dengan nilai Rp690 juta, sementara pemberitaan dan kritik publik menyebut rencana pengadaan kendaraan BRA dengan nilai keseluruhan belasan hingga sekitar Rp20 miliar.

Namun, klaim spesifik bahwa terdapat 23 mobil untuk seluruh Ketua KPA se-Aceh, tentu saja perlu diverifikasi melalui dokumen kontrak, spesifikasi kendaraan, jumlah unit, penerima manfaat, serta sumber anggarannya. Sampai bukti tersebut tersedia, klaim tersebut sebaiknya diposisikan sebagai informasi yang belum terkonfirmasi, bukan fakta.

Hanya saja, dari perspektif validasi informasi, masalah sebenarnya bukan sekadar mobil. Yang lebih penting adalah persepsi ketidakadilan.

Ketika masyarakat korban bencana merasa kebutuhan dasar belum selesai, sebaliknya fasilitas mewah bagi elite eksekutif-legislatif, yang diasosiasikan dengan jaringan politik tertentu, dapat menjadi simbol ketimpangan.

Simbol seperti ini mudah digunakan untuk membangun narasi bahwa perdamaian hanya menguntungkan elite, sementara rakyat biasa tetap menanggung beban ekonomi.

Kedua, ketidakpastian pergantian pejabat daerah dapat memperkuat persepsi bahwa pemerintahan berjalan berdasarkan tarik-menarik kepentingan, bukan kepastian institusional.

Jika pergantian pejabat terjadi tanpa komunikasi publik yang jelas, kelompok politik dapat menginterpretasikannya sebagai perebutan kendali terhadap birokrasi, anggaran, proyek, atau akses sumber daya.

Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menurunkan loyalitas birokrasi dan memperbesar politik patronase.

Ditambah juga, munculnya sosok personal dan pejabat eselon III di sisi Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), yang disebut-sebut bisa berbuat apa saja, sehingga dijuluki sebagai Gubernur Aceh bayangan.

Ketiga, persoalan tambang dan migas mempunyai nilai strategis yang jauh lebih besar.
Pemerintah Aceh menyatakan kewenangan pengelolaan migas untuk wilayah laut 12–200 mil terbuka bagi Aceh, sementara pemerintah pusat juga mendorong keterlibatan daerah dalam pengelolaan sumber daya tersebut.

Dengan demikian, perebutan kewenangan, hak kelola, investasi, bagi hasil, dan siapa yang mengendalikan konsesi berpotensi menjadi sumber konflik kepentingan.

Dan pada posisi ini, bukan mustahil para oligarki yang berkolaborasi dengan oknum aparat keamanan serta pejabat tinggi di Jakarta, juga ikut bermain.

Begitupun, hipotesis yang perlu diuji adalah, apakah ketegangan politik lokal semata-mata berasal dari persaingan elite Aceh, atau terdapat aktor eksternal yang mencoba memanfaatkan konflik tersebut untuk memperoleh akses ekonomi?

Tuduhan tentang oligarki Jakarta, oknum militer, polisi, atau intelijen yang sengaja membuat Aceh tidak kondusif, belum memiliki bukti terbuka yang cukup untuk dinyatakan sebagai fakta.

Namun secara analitis, skenario tersebut tetap layak dimasukkan dalam red team assessment, khususnya karena sumber daya migas dan mineral memang mempunyai nilai ekonomi tinggi.

Keempat, terdapat residual separatist sentiment. Pernyataan Jusuf Kalla menjadi penting.

Juga ada penilaian kericuhan di Aceh lebih berkaitan dengan ketidakpuasan terhadap kepemimpinan lokal dan adanya kelompok kecil yang masih menyimpan keinginan tertentu, bukan gerakan mayoritas masyarakat untuk menolak pemerintah pusat. Jusuf Kalla (JK) juga menegaskan bahwa masyarakat Aceh secara umum menginginkan perdamaian.

Ini menunjukkan bahwa ancaman yang lebih realistis bukanlah ā€œGAM bangkit kembaliā€ secara langsung, melainkan pemanfaatan simbol, identitas sejarah, dan kekecewaan sosial oleh kelompok kecil untuk memobilisasi massa.

Sementara itu, keberadaan warga Aceh di luar negeri yang masih membawa gagasan kemerdekaan, dapat menjadi faktor penguat narasi melalui media sosial, jejaring diaspora, dan propaganda politik.

Tetapi harus dibedakan antara aktivisme politik, ekspresi identitas, dan kemampuan operasional, untuk menghidupkan kembali konflik. Ketiganya tidak identik.

Nah, skenario paling mungkin adalah, meningkatnya ketidakpuasan lokal tanpa kembali menjadi konflik bersenjata.

Sebab, kombinasi masalah ekonomi, elite yang terfragmentasi, isu korupsi, distribusi sumber daya, dan simbol separatis dapat menghasilkan demonstrasi, bentrokan terbatas, atau kampanye politik agresif.

Pada tataran menengah, terbentuknya koalisi informal antara kelompok kecewa, mantan kombatan, aktivis, diaspora, dan elite politik yang merasa tersisih. Di posisi inilah, isu ketidakadilan ekonomi kemudian dikombinasikan dengan isu identitas Aceh.

Dan yang berisiko tinggi tentu saja, konflik kepentingan sumber daya alam yang bertemu dengan mobilisasi identitas dan provokasi, sementara pemerintah kehilangan legitimasi.

Dalam kondisi demikian, aktor eksternal apapun afiliasinya, dapat memanfaatkan kekacauan untuk memperbesar pengaruh atau memperoleh keuntungan ekonomi.

Karena itu, indikator peringatan dini yang perlu dipantau secara terbuka adalah, meningkatnya demonstrasi berbasis isu ekonomi, konflik elite Komite Peralihan Aceh (KPA) atau partai, propaganda separatis yang meningkat tajam, bentrokan antara kelompok masyarakat dan aparat, pergantian pejabat yang semakin kontroversial, percepatan pemberian izin konsesi strategis, serta munculnya kampanye digital yang menghubungkan seluruh persoalan tersebut ke narasi ā€œAceh dieksploitasi kembaliā€.

Jadi, ancaman terbesar terhadap stabilitas Aceh bukan satu aktor tunggal, melainkan pertemuan beberapa kerentanan seperti, kekecewaan ekonomi, persepsi korupsi elite, ketidakpastian pemerintahan, perebutan rente sumber daya alam, dan sisa-sisa politik identitas.

Karena itu, respons yang paling efektif bukan sekadar pendekatan keamanan. Pemerintah Aceh dan pusat, perlu membuka data pengadaan dan perizinan, memastikan transparansi pembagian manfaat migas/tambang, mempercepat pemulihan korban bencana, serta membangun kanal dialog dengan seluruh kelompok politik dan masyarakat.

Jika transparansi gagal, maka narasi ketidakadilan akan tetap menjadi ruang yang dapat diisi oleh aktor mana pun, baik lokal maupun eksternal (nasional). Bahkan internasional.

Sebaliknya, jika pemerintah mampu membuktikan bahwa sumber daya Aceh dikelola transparan dan manfaatnya kembali kepada masyarakat, maka ruang bagi provokasi, politik separatis, maupun permainan kepentingan eksternal akan menyempit secara signifikan.[]