21 Tahun Damai, 81 Tahun Merdeka: Sudahkah Aceh Merasakan Arti Perdamaian?

Imran, S.E., M.S.M. Pekerja Sosial, Pegiat Kebencanaan, dan Ketua Yayasan Ketangguhan Komunitas Aceh Indonesia (AICRF)

Dari luka konflik menuju keadilan, kesejahteraan, dan ketangguhan

Oleh: Imran, S.E., M.S.M.
Pekerja Sosial, Pegiat Kebencanaan, dan Ketua Yayasan Ketangguhan Komunitas Aceh Indonesia (AICRF)

Agustus 2026 menghadirkan dua momentum penting bagi Aceh dan Indonesia. Pada 15 Agustus, Aceh memperingati 21 tahun perdamaian. Dua hari kemudian, Indonesia merayakan 81 tahun kemerdekaan.
Dua peristiwa sejarah itu seharusnya tidak berhenti pada upacara, pidato dan nostalgia. Keduanya layak menjadi momentum untuk bertanya: apa yang telah diberikan perdamaian kepada rakyat Aceh?
Sebab, perdamaian bukan sekadar tidak adanya perang. Kemerdekaan juga bukan sekadar terbebas dari penjajahan. Keduanya baru menemukan makna ketika rakyat dapat hidup lebih aman, adil, sejahtera dan bermartabat.

Dari konflik menuju perdamaian
Konflik Aceh yang berlangsung selama hampir tiga dekade meninggalkan luka yang dalam. Keluarga kehilangan anggota, masyarakat terusir dari kampung halaman, sementara banyak anak tumbuh dalam suasana ketakutan dan ketidakpastian.

Tsunami 26 Desember 2004 kemudian menjadi tragedi besar sekaligus titik balik. Di tengah kehancuran, ruang dialog semakin terbuka hingga Pemerintah Republik Indonesia dan GAM menandatangani MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005.
Sejak itu, senjata digantikan oleh dialog dan konflik bersenjata bergeser ke arena politik.

Itulah warisan besar perdamaian.
Namun 21 tahun kemudian, pertanyaan kita tidak cukup hanya: apakah Aceh sudah damai?
Pertanyaan yang lebih penting adalah: apa arti perdamaian itu bagi kehidupan rakyat?

Damai sudah, kesejahteraan bagaimana?
Aceh memang patut bersyukur karena generasi hari ini tidak mengalami konflik bersenjata seperti generasi sebelumnya. Tetapi perdamaian akan kehilangan sebagian maknanya jika kemiskinan, pengangguran, ketimpangan dan keterbatasan layanan dasar masih menjadi persoalan sehari-hari.

Data BPS yang dikutip dalam tulisan ini menunjukkan, pada September 2025 kemiskinan Aceh masih mencapai 12,22 persen atau sekitar 703 ribu orang. Di perdesaan, angkanya bahkan mencapai 14,51 persen.

Pada November 2025, tingkat pengangguran terbuka tercatat 5,60 persen, sementara sekitar 63,80 persen pekerja berada di sektor informal.
Angka-angka itu bukan sekadar statistik. Di baliknya ada keluarga yang berjuang memenuhi kebutuhan, petani menghadapi ketidakpastian harga dan iklim, nelayan dengan keterbatasan akses pasar, serta anak muda yang harus mempertanyakan apakah masa depan mereka masih bisa dibangun di Aceh.
Karena itu, tantangan Aceh hari ini bukan lagi memenangkan konflik.

Tantangannya adalah memenangkan kesejahteraan.

Dari peace building menuju resilience building
Setelah dua dekade lebih berdamai, Aceh membutuhkan babak baru: dari peace building menuju resilience building—membangun masyarakat yang tangguh.
Ketangguhan bukan hanya kemampuan bertahan ketika krisis datang. Masyarakat tangguh adalah masyarakat yang mampu menghadapi guncangan, beradaptasi, bangkit dan menciptakan kehidupan yang lebih baik.

Artinya, petani dan nelayan harus memiliki akses terhadap pasar, teknologi dan pembiayaan. Anak-anak memperoleh pendidikan dan kesehatan yang layak. Perempuan memiliki kesempatan ekonomi. Generasi muda memiliki pekerjaan dan ruang untuk berinovasi.

Ketangguhan juga berarti korban konflik mendapatkan pemulihan dan penghormatan atas hak-haknya, sementara masyarakat memiliki kemampuan menghadapi bencana dan perubahan iklim.

Semua itu membutuhkan satu fondasi penting: keadilan

Merawat perdamaian bukan hanya memastikan konflik tidak kembali. Merawat perdamaian juga berarti memastikan mereka yang pernah menjadi korban tidak dilupakan.

Mengukur perdamaian dari kehidupan rakyat

Sudah waktunya keberhasilan perdamaian tidak hanya dihitung dari berapa tahun Aceh bebas dari konflik bersenjata. Ukuran yang lebih penting ada dalam kehidupan sehari-hari:
Apakah pendapatan keluarga meningkat?
Apakah anak-anak memperoleh pendidikan yang lebih baik?
Apakah petani dan nelayan memiliki masa depan yang lebih pasti?
Apakah korban konflik memperoleh pemulihan?
Apakah anak muda memiliki pekerjaan?
Apakah masyarakat mampu bangkit ketika bencana datang?
Jika jawabannya semakin banyak “ya”, maka kita sedang melihat buah nyata perdamaian.

Sebaliknya, jika masih banyak jawaban “belum”, perjalanan Aceh jelas belum selesai.

Pemerintah, parlemen, perguruan tinggi, dunia usaha, masyarakat sipil, media dan generasi muda memiliki tanggung jawab masing-masing. Peace dividend tidak boleh berhenti sebagai istilah dalam dokumen atau jargon dalam forum.

Perdamaian harus terasa di dapur rumah tangga, di sekolah, di sawah, di laut dan di desa-desa.

Dari damai menuju Aceh yang tangguh
Aceh tidak cukup hanya menjadi daerah yang berhasil mengakhiri konflik.
Aceh harus mampu membuktikan bahwa luka sejarah dapat diubah menjadi pembelajaran, perdamaian menjadi pembangunan, dan pembangunan menjadi ketangguhan.
Momentum 21 tahun Damai Aceh dan 81 tahun Kemerdekaan Indonesia karena itu bukan sekadar perayaan.

Ia adalah kesempatan untuk melihat kembali perjalanan yang telah ditempuh sekaligus mengukur pekerjaan yang belum selesai.

Kemerdekaan memberi ruang untuk menentukan masa depan. Perdamaian memberi kesempatan untuk membangunnya. Keadilan memastikan kesempatan itu tidak hanya dinikmati oleh sebagian orang. Dan ketangguhan memastikan masyarakat mampu mempertahankannya ketika krisis datang.

Sebab, damai yang sesungguhnya bukan hanya ketika senjata telah diam.
Damai adalah ketika anak Aceh dapat tumbuh tanpa rasa takut, belajar dengan layak, hidup sehat, memperoleh pekerjaan dan memiliki keyakinan bahwa masa depannya dapat dibangun di tanah kelahirannya sendiri.

Dari damai menuju ketangguhan.
Dari perdamaian menuju keadilan.
Dari keadilan menuju kesejahteraan.
Tangguh Bersama, Bersatu dalam Karya. []