Jubir Pemerintah Aceh: Kepemimpinan Mualem–Dek Fadh Berjalan Baik
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menegaskan roda pemerintahan Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Fadhullah (Dek Fadh) berjalan baik serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Hal itu disampaikan Nurlis di Banda Aceh, Sabtu, 22 Agustus 2026, menyikapi adanya sorotan terhadap pembagian tugas antara gubernur dan wakil gubernur.
“Kepemimpinan berjalan baik dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ungkap Nurlis.
Menurutnya, Gubernur Mualem dan Wagub Dek Fadh terus berkoordinasi dalam menjalankan pemerintahan, termasuk berbagi tugas ketika gubernur berhalangan atau memiliki agenda yang berlangsung bersamaan.
Nurlis menyebut pembagian tugas tersebut merupakan hal yang lazim dalam pemerintahan. Ia juga mengatakan penilaian serupa pernah disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto.
Sebagai contoh, Nurlis menyebut keterlibatan Dek Fadh dalam rapat pembentukan Desk Koordinasi Aceh bersama Kemenko Polkam, memimpin Upacara HUT ke-81 RI pada 17 Agustus 2026, hingga menghadiri peringatan 21 Tahun Damai Aceh pada 15 Agustus 2026.
Menurut Nurlis, kehadiran Dek Fadh dalam berbagai agenda tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas sebagai wakil gubernur.
Ia meminta pembagian tugas antara gubernur dan wagub tidak ditarik menjadi persoalan politik, apalagi digunakan untuk menyebarkan informasi yang tidak benar.
“Janganlah dijadikan isu politik. Apalagi sampai menjadikannya sebagai ajang adu domba. Sampai membuat flyer hoaks segala. Tidak baik melakukan hal demikian,” ujarnya.
Nurlis menambahkan, masyarakat perlu memahami bahwa mekanisme pelaksanaan tugas gubernur dan wakil gubernur telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Jadi ketika seorang wagub melaksanakan tugas sehari-hari ketika gubernur berhalangan, itu hal biasa saja. Itulah gunanya wakil gubernur,” tutupnya. []










