Plt Sekda Aceh Dorong Zakat dan Wakaf Jadi Penggerak Ekonomi Umat
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mendorong zakat, infak, wakaf, serta sektor haji dan umrah tidak hanya dikelola sebagai aktivitas sosial-keagamaan, tetapi dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi yang mampu mendorong kemandirian masyarakat.
Dorongan itu disampaikan Plt Sekda Aceh Taufik saat membacakan sambutan Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada High Level Forum bertajuk “Membangun Ekosistem Ekonomi Umat Melalui Sinergi Zakat, Infak, Wakaf, Ekonomi Haji dan Umrah” di Aula Kantor Bappeda Aceh, Kamis, 3 September 2026.
Muzakir menilai Aceh memiliki modal kuat untuk membangun ekosistem ekonomi umat. Selain memiliki tradisi keislaman yang kuat, Aceh juga memiliki Baitul Mal sebagai lembaga yang berperan dalam pengelolaan zakat, infak, wakaf dan harta keagamaan lainnya.
Menurutnya, potensi tersebut dapat diarahkan untuk membantu pengentasan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, pengembangan usaha, penciptaan lapangan kerja hingga penguatan industri halal.
“Karena itu, kita perlu melihatnya sebagai satu ekosistem yang dapat mendukung pengentasan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, pengembangan usaha, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan industri halal,” kata Taufik.
Wakaf Tak Sekadar Dikumpulkan
Salah satu langkah yang telah ditempuh Pemerintah Aceh adalah Gerakan Aceh Berwakaf melalui Instruksi Gubernur Aceh Nomor 03/INSTR/2025.
Muzakir menegaskan, gerakan tersebut tidak boleh berhenti pada kegiatan menghimpun wakaf. Pengelolaannya harus diarahkan agar aset dan dana wakaf mampu menghasilkan manfaat ekonomi secara berkelanjutan.
“Gerakan ini hendaknya tidak berhenti pada penghimpunan wakaf, tetapi terus dikembangkan menjadi ekosistem wakaf yang produktif, profesional, inklusif, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Pemerintah Aceh juga mendorong kolaborasi Baitul Mal Aceh, BAZNAS, Badan Wakaf Indonesia, lembaga keuangan syariah, dunia usaha, perguruan tinggi, nazhir dan masyarakat.
Menurut Muzakir, dana sosial keagamaan seharusnya tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam jangka pendek. Pemanfaatannya juga perlu diarahkan pada pendidikan, keterampilan, usaha dan penciptaan pendapatan.
“Dana sosial keagamaan hendaknya tidak hanya menyelesaikan kebutuhan hari ini, tetapi juga membangun kemandirian melalui keterampilan, pekerjaan, usaha, dan peningkatan pendapatan,” kata Taufik.
Sementara sektor haji dan umrah dinilai memiliki rantai ekonomi yang luas, mulai dari transportasi, akomodasi, makanan, pakaian, jasa keuangan, kesehatan, teknologi, UMKM hingga industri halal.
Karena itu, pelaku usaha Aceh didorong mengambil peran lebih besar dalam rantai ekonomi tersebut, termasuk melalui dukungan instrumen keuangan syariah.
Muzakir berharap forum yang menjadi bagian dari Road to Aceh Waqf Summit 2026 tidak berhenti sebagai ruang diskusi, tetapi menghasilkan kerja sama dan langkah konkret.
“Kita ingin Aceh tidak hanya dikenal karena sejarah wakafnya, tetapi juga mampu menunjukkan bagaimana zakat, infak, wakaf, pendidikan, kewirausahaan, serta ekonomi haji dan umrah terhubung menjadi ekosistem ekonomi umat yang modern, produktif, dan memberi manfaat luas,” ujarnya.
Forum tersebut dihadiri unsur pemerintah, Baitul Mal Aceh, lembaga keuangan syariah, BWI, BAZNAS, KDEKS, akademisi, pelaku usaha, nazhir wakaf serta pemangku kepentingan sektor haji dan umrah. []











