Safrizal Apresiasi Aceh Tenggara, Dorong Daerah Lain Percepat Realisasi TKD

Kepala Posko Wilayah Satgas PRR Aceh Safrizal ZA mendorong pemerintah daerah mempercepat realisasi TKD Tambahan 2026. (Foto: Dok.Satgas PRR Aceh/Kolase Portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Kepala Posko Wilayah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh, Safrizal ZA, mengapresiasi Kabupaten Aceh Tenggara yang mencatat realisasi tertinggi Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan 2026.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri per 7 September 2026, realisasi TKD Tambahan Provinsi Aceh dan 23 kabupaten/kota baru mencapai 4,75 persen atau sekitar Rp86,56 miliar dari total pagu Rp1,82 triliun.

Realisasi TKD Tambahan Aceh per 7 September 2026 baru mencapai 4,75 persen atau Rp86,56 miliar dari total pagu Rp1,82 triliun. Aceh Tenggara mencatat realisasi tertinggi sebesar 33,64 persen.

Untuk Pemerintah Provinsi Aceh, realisasi tercatat 2,24 persen atau Rp18,49 miliar dari pagu Rp824,82 miliar.

Aceh Tenggara menjadi daerah dengan capaian tertinggi, yakni 33,64 persen. Safrizal menilai capaian tersebut menunjukkan proses kontraktual di daerah berjalan lebih cepat dan dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya.

Safrizal ZA menyatakan Poskowil Satgas PRR Aceh siap memberikan pendampingan dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi TKD Tambahan 2026.

“Capaian ini menunjukkan SKPK di Aceh Tenggara mampu menuntaskan tahap kontraktual lebih cepat, dan dapat menjadi contoh inspiratif bagi kabupaten/kota lain,” kata Safrizal, Selasa, 8 September 2026.

Selain Aceh Tenggara, progres cukup tinggi tercatat di Gayo Lues sebesar 18,97 persen, Pidie 14,78 persen, dan Banda Aceh 14,24 persen.

Sementara itu, sejumlah daerah belum mencatatkan realisasi atau masih berada di angka nol persen. Daerah tersebut yakni Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Singkil, Aceh Tengah, Aceh Utara, Bener Meriah dan Simeulue.

Safrizal mengatakan sebagian daerah masih berada dalam proses lelang dan tahapan awal kontraktual sehingga belum tercatat sebagai realisasi anggaran.

“Sebagian besar masih dalam tahap awal kontraktual dan lelang sehingga belum tercatat sebagai realisasi anggaran,” ujarnya.

Ia mendorong pemerintah daerah mempercepat proses lelang dan tahapan administrasi agar penggunaan TKD Tambahan dapat segera direalisasikan.

Untuk daerah yang sudah mencatatkan realisasi namun masih relatif rendah, di antaranya Sabang 0,44 persen, Aceh Timur 0,17 persen, Lhokseumawe 2,58 persen, Nagan Raya 2,58 persen, Aceh Tamiang 3,58 persen, dan Langsa 8,98 persen.

Poskowil Satgas PRR Aceh, kata Safrizal, siap memberikan pendampingan lebih intensif kepada daerah yang masih menghadapi kendala. Pihaknya juga mempertimbangkan pertemuan koordinasi bersama pemerintah daerah untuk mempercepat penyelesaian hambatan di lapangan.

“Dengan pendampingan lebih intensif dan koordinasi bersama, kami yakin daerah lain bisa menyusul capaian Aceh Tenggara dan Gayo Lues sebelum akhir triwulan ini,” katanya.

Sementara Bireuen dan Pidie Jaya tidak masuk dalam skema TKD Tambahan karena alokasi TKD 2026 kedua daerah tersebut telah lebih tinggi dibandingkan 2025 sebelum dilakukan penyesuaian melalui KMK Nomor 59 Tahun 2026.

Penyesuaian TKD 2026 tersebut diberikan kepada 14 daerah yang sebelumnya mengalami penurunan alokasi dibandingkan tahun 2025, termasuk Provinsi Aceh dan sejumlah kabupaten/kota di Aceh.

Dengan penyesuaian tersebut, alokasi TKD 2026 Aceh dan kabupaten/kota di dalamnya meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Dana tersebut menjadi salah satu instrumen fiskal untuk mendukung pemulihan dan pembangunan daerah, khususnya wilayah yang terdampak bencana. []