Wagub Aceh dan Ketua DPRA Bahas Perubahan UUPA, Dana Otsus 2027 Jadi Sorotan
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadhli membahas perkembangan perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), Senin, 14 September 2026.
Pertemuan yang melibatkan unsur pimpinan dan fraksi DPRA itu salah satunya menyoroti kepastian keberlanjutan dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh pada 2027.
Dek Fadh mengatakan Pemerintah Aceh telah melakukan komunikasi dan konsultasi dengan pemerintah pusat terkait sejumlah ketentuan dalam UUPA yang dinilai perlu diperkuat, termasuk kemungkinan penambahan pasal baru.
Menurutnya, pembahasan perubahan UUPA harus diarahkan pada langkah yang memberikan kepastian bagi kepentingan Aceh. Salah satu perhatian utama saat ini adalah keberlanjutan dana Otsus.
“Sekarang kita sedang mencari solusi dan langkah awal yang terbaik. Yang penting bagaimana kepentingan Aceh bisa tetap terakomodasi dengan baik,” ujar Dek Fadh.
Ia mengatakan salah satu opsi yang tengah dibicarakan adalah mempercepat penyelesaian terkait dana Otsus, sementara pembahasan mengenai penyempurnaan ketentuan lain dalam UUPA tetap berjalan.
Dek Fadh menekankan pentingnya kesatuan langkah antara Pemerintah Aceh dan DPRA sebelum menentukan opsi yang akan ditempuh dalam pembahasan bersama pemerintah pusat.
“Kita perlu membangun kerja bersama antara eksekutif dan legislatif. Kita ingin mengambil langkah yang terbaik untuk Aceh,” katanya.
Ketua DPRA Zulfadhli juga menilai kepastian mengenai keberlanjutan dana Otsus 2027 menjadi hal penting yang perlu segera mendapat kejelasan.
Ia menyebut berbagai opsi yang berkembang harus dikaji secara cermat agar proses penyempurnaan UUPA tetap berjalan tanpa mengurangi substansi kekhususan dan kewenangan Aceh.
Selain dana Otsus, pertemuan turut membahas sejumlah agenda lain yang berkaitan dengan kekhususan Aceh, termasuk BLPD dan bendera Aceh.
Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRA Ali Basrah, para ketua fraksi, serta sejumlah anggota DPRA, di antaranya Nurkhalis, Arif Fadhillah, dan Ketua Badan Legislasi DPRA Irfan.
Pemerintah Aceh dan DPRA sepakat memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam menghadapi pembahasan lanjutan dengan pemerintah pusat. Langkah bersama itu diarahkan untuk memastikan kepentingan masyarakat serta masa depan Aceh tetap menjadi pertimbangan utama dalam perubahan UUPA. []











