DAERAH

Kantor Bumdesma Aceh Jaya Sepi dan Terkunci, Audit Dana Penyertaan 172 Desa Jadi Sorotan

Kantor Bumdesma Aceh Jaya di Calang tampak sepi dan terkunci saat dipantau, Senin, 28 September 2026. Kondisi ini menjadi sorotan di tengah proses audit pembangunan PKS Mini dan pengelolaan dana penyertaan modal dari 172 desa. (Foto: Sama/ Kolase: PORTALNUSA.com)

PORTALNUSA.com | CALANG – Kondisi kantor Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Aceh Jaya yang sepi, terkunci, dan kurang terawat memunculkan berbagai pertanyaan publik mengenai keberlangsungan operasional lembaga tersebut. Sorotan juga mengarah pada pengelolaan dana penyertaan modal dari 172 desa, di tengah audit pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Mini yang menelan anggaran belasan miliar rupiah.

Pantauan Portalnusa.com, Senin, 28 September 2026, menunjukkan tidak terlihat aktivitas di kantor Bumdesma Aceh Jaya. Sejumlah warga sekitar menyebutkan, kegiatan di lokasi tersebut sudah lama tidak terlihat.

Kondisi ini menjadi perhatian karena Bumdesma sebelumnya diharapkan mampu mengelola penyertaan modal desa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Di sisi lain, Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya masih melakukan audit terhadap pembangunan PKS Mini yang diduga bermasalah. Pemeriksaan kini memasuki tahapan penilaian konstruksi dan bangunan, dengan rencana melibatkan tim ahli dari Universitas Teuku Umar (UTU).

Audit tersebut mencakup pemeriksaan fisik bangunan, pengumpulan dokumen, serta permintaan keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk pengurus Bumdesma dan vendor pelaksana proyek. Langkah ini diperlukan untuk mencocokkan anggaran yang digunakan dengan realisasi pekerjaan di lapangan.

Sebelumnya, sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan pemerhati hukum di Aceh Jaya telah mendesak agar pengelolaan dana penyertaan modal dari 172 desa dibuka secara transparan.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh juga telah memeriksa sejumlah pihak, mulai dari pengurus Bumdesma hingga vendor yang terlibat dalam pembangunan PKS Mini tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, audit Inspektorat Aceh Jaya masih berlangsung dan belum menghasilkan kesimpulan akhir.

Publik kini menanti penjelasan resmi mengenai kondisi operasional kantor, perkembangan usaha Bumdesma, serta penggunaan dana penyertaan modal desa. Transparansi menjadi penting untuk memastikan dana yang dihimpun dari desa-desa tersebut dikelola sesuai tujuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pengurus Bumdesma maupun Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya terkait kondisi kantor dan perkembangan audit proyek PKS Mini. Dugaan penyimpangan anggaran masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. []