HUKUM

Akhirnya Direktur Poltekpel Malahayati Buka Suara soal Kematian Rasya “Menunggu Hasil Pemeriksaan Resmi dan Visum Kepolisian”

Direktur Poltekpel Malahayati, Andi Fiardi bersama jajaran saat menggelar Konferensi Pers bersama wartawan di Kampus Politeknik Pelayaran Malahayati, Rabu, 30 September 2026. (Foto: Abdul Hadi/Kolase: Portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | ACEH BESAR – Direktur Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Banda Aceh, Andi Fiardi, akhirnya buka suara terkait meninggalnya calon taruna Muhammad Rasya Fadillah (18). Ia menegaskan penyebab kematian Rasya masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan visum dari pihak berwenang.

Rasya meninggal dunia pada Minggu, 27 September 2026, setelah sebelumnya mendapat perawatan di RSUD dr. Zainoel Abidin Banda Aceh.

Dalam konferensi pers di Kampus Poltekpel Malahayati, Rabu, 30 September 2026, Andi menjelaskan Rasya mulai mengalami sakit pada Sabtu, 26 September 2026, dengan keluhan demam. Penanganan awal dilakukan oleh dokter dan tim medis di poliklinik kampus.

Namun, kondisi Rasya kemudian disertai munculnya ruam atau bintik pada tubuh yang semakin bertambah. Karena kondisinya tidak membaik, pihak kampus merujuk Rasya ke RSUD dr. Zainoel Abidin untuk menjalani pemeriksaan laboratorium dan penanganan lebih lanjut di IGD.

Menurut Andi, kondisi Rasya tiba-tiba menurun pada Minggu sekitar pukul 16.14 WIB. Setelah mendapat perawatan intensif, Rasya dinyatakan meninggal dunia.

Bantah Ada Kekerasan dalam Orientasi

Andi mengatakan Rasya merupakan calon taruna Program Studi Sistem Kelistrikan Kapal (SKK) yang diterima melalui jalur mandiri 2026.

Sebelum mengikuti pembelajaran, Rasya bersama 250 calon taruna lainnya menjalani orientasi pembentukan karakter pada 4–14 September 2026. Kegiatan tersebut mencakup pengenalan kampus, kuliah umum dan kegiatan baris-berbaris.

Andi menegaskan kegiatan orientasi tidak dirancang maupun dilaksanakan dalam bentuk kekerasan. Pihak kampus juga menyatakan tidak menerapkan pola interaksi senior-junior dalam kegiatan rutin untuk mencegah potensi perundungan.

“Perlu kami tegaskan bahwa kegiatan orientasi tersebut tidak dirancang maupun dilaksanakan menjurus bentuk kekerasan apa pun,” kata Andi.

Polisi Lakukan Pemeriksaan

Terkait informasi yang beredar mengenai dugaan penyebab kematian Rasya, Andi meminta masyarakat tidak berspekulasi dan menunggu hasil pemeriksaan resmi.

Ia mengatakan Polres Banda Aceh telah terlibat dalam penanganan kasus tersebut. Berdasarkan informasi awal yang diterima pihak kampus, pemeriksaan sementara belum menemukan indikasi kekerasan.

Namun, kepastian penyebab kematian secara medis masih menunggu hasil pemeriksaan dan visum.

“Penentuan penyebab kematian secara medis masih menunggu hasil pemeriksaan dan visum dari pihak yang berwenang, yang diperkirakan memerlukan waktu kurang lebih tujuh hari,” ujarnya.

Andi menegaskan Poltekpel Malahayati siap memberikan data maupun keterangan yang dibutuhkan kepolisian. Pihak kampus juga telah melakukan penelusuran internal dengan menelaah dokumen dan rekaman yang relevan serta berkoordinasi dengan rumah sakit.

“Kami selalu siap memberikan keterangan maupun data yang diperlukan apabila diminta oleh pihak kepolisian,” katanya.

Kampus Siap Tindak Jika Ditemukan Pelanggaran

Andi menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Rasya atas musibah tersebut. Pihak kampus juga turut mengawal pemulangan jenazah hingga diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di Lhokseumawe pada Senin, 28 September 2026.

Meski masih berstatus calon taruna, kata Andi, Rasya dianggap sebagai bagian dari keluarga besar Poltekpel Malahayati.

Ia memastikan kampus akan bersikap terbuka dan kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Jika nantinya ditemukan pelanggaran disiplin maupun tindak kekerasan oleh pihak mana pun, Poltekpel Malahayati menyatakan akan mendukung penanganannya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan melalui saluran resmi berdasarkan informasi yang telah terverifikasi,” tutup Andi. []