Aktivasi IKD Didekatkan ke Warga, Wawali Sabang: Ini Penting

Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus, memantau pelaksanaan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor Keuchik Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue, Senin, 5 Oktober 2026.(Foto: Humas Pemko Sabang/Kolase: PORTALNUSA.com)

PORTALNUSA.com|SABANG – Dengan semakin canggihnya teknologi, konsep pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital terus didekatkan kepada masyarakat di Kota Sabang.

Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus, salah satu pejabat yang ikut memantau langsung pelaksanaan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor Keuchik Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue, Senin, 5 Oktober 2026.

Pemantauan dilakukannya untuk melihat pelaksanaan aktivasi sekaligus respons masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan berbasis digital tersebut. Kegiatan itu juga didampingi Sekretaris Daerah Kota Sabang, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sabang, serta Camat Sukamakmue.

Suradji mengungkapkan, IKD menjadi bagian penting dalam mengikuti perkembangan layanan digital sekaligus memudahkan masyarakat untuk mengakses berbagai kebutuhan administrasi.

“Hari ini kita pantau pelaksanaan aktivasi Identitas Kependudukan Digital. Ini sangat diperlukan bagi masyarakat supaya masyarakat juga dapat menguasai digital,” ujar Suradji.

Menurutnya, pemerintah perlu terus menghadirkan pelayanan langsung di tengah masyarakat. Langkah tersebut dinilai lebih praktis karena warga tidak harus datang ke kantor pemerintahan untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan.

“Dukungan pemerintah itu besar. Salah satunya dengan mendatangi warga secara langsung seperti sekarang ini, sehingga mereka tidak perlu datang ke kantor,” katanya.

Suradji menambahkan, pemanfaatan IKD ke depan akan berkaitan dengan berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk layanan BPJS, perbankan dan dokumen negara lainnya.

“Ini memang sangat diperlukan karena nantinya menyangkut satu identitas. IKD ini juga akan mempengaruhi penggunaan untuk BPJS, hubungan dengan perbankan, dan berkaitan dengan dokumen negara lainnya,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, memang masih ditemukan sejumlah kendala teknis, terutama perangkat telepon seluler atau kamera yang tidak sesuai dengan kebutuhan aplikasi IKD. Namun, kendala tersebut tidak menyurutkan antusiasme masyarakat untuk melakukan aktivasi.

Suradji menyebutkan, sebagian besar pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Sabang juga telah memiliki IKD dan penerapannya diwajibkan bagi pegawai. Ia mengajak masyarakat untuk ikut melakukan aktivasi agar pemanfaatan identitas digital semakin luas.

“Saya kira yang penting ada semangat dari masyarakat untuk melakukan aktivasi IKD. Alhamdulillah, hari ini kita lihat antusiasmenya cukup besar. Ini juga untuk kepentingan masyarakat ke depan,” tuturnya.

Ia berharap pemanfaatan IKD dapat semakin memudahkan masyarakat dalam memenuhi berbagai kebutuhan administrasi dan memperoleh pelayanan publik.

“Dengan IKD ini, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan untuk berbagai kebutuhan,” tutup Suradji. []