KPK Tekankan Peran Keluarga dalam Pencegahan Korupsi, Pj Sekda Aceh Ikuti Bimtek Integritas
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Aceh, Taufik, bersama istri dan seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) beserta istri masing-masing mengikuti bimbingan teknis (bimtek) Keluarga Berintegritas yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis, 22 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut menghadirkan Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo, sebagai pemateri utama. Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa keluarga memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan menanamkan nilai integritas sebagai fondasi pencegahan korupsi.
Menurut Ibnu, keluarga dapat menjadi benteng utama dalam menjaga integritas seseorang. Sebaliknya, lingkungan keluarga juga berpotensi menjadi pintu masuk perilaku koruptif apabila nilai kejujuran dan tanggung jawab tidak ditanamkan sejak dini.
“Nilai kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, dan integritas perlu ditanamkan melalui pendidikan serta keteladanan orang tua,” kata Ibnu.
Dalam kesempatan itu, Ibnu juga memaparkan data tindak pidana korupsi periode 2004 hingga triwulan III 2026 yang mencatat 1.892 kasus. Dari jumlah tersebut, gratifikasi dan penyuapan menjadi modus terbanyak dengan 1.170 kasus, disusul korupsi terkait pengadaan barang dan jasa sebanyak 452 kasus.
Ia turut menjelaskan tujuh kelompok tindak pidana korupsi, yakni kerugian keuangan negara, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, pemerasan, gratifikasi, suap-menyuap, serta benturan kepentingan dalam pengadaan.
Sementara itu, Pj Sekda Aceh, Taufik, menyampaikan bahwa upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih tidak cukup hanya mengandalkan regulasi dan penegakan hukum. Penguatan integritas juga perlu dimulai dari lingkungan keluarga sebagai tempat pertama pembentukan karakter.
Menurut Taufik, nilai kejujuran, tanggung jawab, kedisiplinan, dan kepedulian harus ditanamkan melalui perilaku sehari-hari, bukan sekadar disampaikan lewat nasihat.
Ia mengapresiasi KPK RI yang telah melaksanakan kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya antikorupsi, sekaligus mengajak para peserta menjadikan keluarga sebagai lingkungan yang mendukung perilaku jujur dan bertanggung jawab.
Taufik menitipkan tiga pesan kepada peserta, yaitu menjadikan keluarga sebagai tempat tumbuhnya kejujuran, menanamkan nilai antikorupsi sejak dini, serta menjadi teladan bagi anak-anak.
“Anak-anak lebih mudah meniru perbuatan daripada sekadar mendengarkan nasihat,” ujar Taufik.
Ia menambahkan, Pemerintah Aceh berkomitmen mendukung penguatan integritas dan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari kemajuan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari terbentuknya masyarakat yang menjunjung tinggi kejujuran, amanah, dan tanggung jawab.
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari kemajuan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari terbentuknya masyarakat yang jujur, amanah, dan bertanggung jawab,” pungkasnya. []













