Labkesmas Aceh Jaya Rp14,33 M Terbengkalai, Mebel Labor belum Lengkap
PORTALNUSA.com | CALANG – Pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Kabupaten Aceh Jaya senilai Rp14.333.800.000 belum dimanfaatkan secara optimal. Meski proyek yang bersumber dari APBD 2025 itu rampung pada akhir tahun lalu, kondisi bangunan mulai ditumbuhi semak belukar, sementara mebel dan perlengkapan laboratorium belum lengkap.
Berdasarkan pantauan pada Rabu 28 Oktober 2026, lingkungan bangunan terlihat ditumbuhi semak belukar. Selain itu, dokumen serah terima bangunan disebut belum diterima Kepala Dinas Kesehatan Aceh Jaya, dr. Ferdiyan.
Kondisi tersebut menimbulkan sorotan terhadap kesiapan fasilitas yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP), proyek di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Jaya itu memiliki nilai anggaran Rp14,33 miliar dengan kode paket 56160587. Paket tersebut berstatus tender selesai, dengan jadwal tender melalui LPSE Kabupaten Aceh Jaya pada 2 Juni hingga 3 Juli 2025.
Belum lengkapnya mebel dan perlengkapan laboratorium serta persoalan administrasi serah terima turut menjadi kendala dalam persiapan pemanfaatan gedung. Bahkan, kelengkapan administrasi tersebut disebut masih berkaitan dengan rencana peresmian fasilitas. Padahal, bangunan telah rampung sejak akhir 2025, sehingga kepastian penyelesaian seluruh kebutuhan operasional menjadi hal penting.
Kepala Dinas Kesehatan Aceh Jaya, dr. Ferdiyan, mengatakan pihaknya belum menerima dokumen serah terima bangunan tersebut. Ia menyebutkan, Dinas Kesehatan berencana melakukan pembersihan dan gotong royong untuk mempersiapkan gedung dalam rangka menyambut Hari Kesehatan Nasional.
“Jumat ini akan kita bersihkan sekaligus gotong royong persiapan menyambut Hari Kesehatan Nasional,” ujar Ferdiyan.
Sementara itu, Vera Aspriyanti, Kepala Bidang PSDK yang menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek tersebut, menyampaikan bahwa laporan serah terima secara garis besar telah disampaikan pada tahun lalu.
Pernyataan ini menunjukkan adanya informasi yang perlu diperjelas terkait status administrasi proyek, khususnya mengenai dokumen yang telah disampaikan dan dokumen yang belum diterima oleh pihak Dinas Kesehatan.
Dengan nilai investasi mencapai Rp14,33 miliar, penyelesaian Labkesmas Aceh Jaya tidak cukup hanya ditandai dengan rampungnya bangunan fisik. Pemerintah daerah dan pihak terkait perlu memberikan penjelasan mengenai status serah terima, pemenuhan mebel serta peralatan laboratorium, dan target operasional fasilitas tersebut.
Publik berhak mengetahui kapan bangunan yang dibiayai dari uang negara itu benar-benar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, bukan sekadar berdiri tanpa fungsi optimal.[]













