Polres Pidie Bongkar Ladang Ganja 2 Hektare di Tangse, 350 Batang Dimusnahkan dan 150 Kg Disita
PORTALNUSA.com | PIDIE – Puluhan aparat Kepolisian dari Mapolres Pidie, Minggu, 1 November 2026 membakar sebanyak 350 batang ganja yang tersebar dilahan 2 Ha di perkebunan bukit Gampong Blang Pandak, Kecamatan Tangse, Pidie.
”Hasil penyisiran tim pada ladanga ganja, didapati 350 batang ganja dengan ketinggian 1 sampai 2 meter dimusnahkan dengan dibakar serta 150 Kg dijadikan sebagai Barang Bukti (BB) sebagai proses hukum lebih lanjut,”sebut Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK melalui Waka Polres, Kompol Firdaus Jufrida, ST, MSi kepada Portalnusa.com, Senin, 2 November 2026.
Menurut Kompol Firdaus Jufrida, pemusnahan BB ganja tersebut sebagai bukti komitmen serta keseriusan aparat penegak hukum dalam memutusakan jaringan peredaran narkotika. Selain itu juga, sebagai upaya dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Menurut Kompol Firdaus Jufrida, bahwa, dalam upaya pemenerantasan narkoba tidak hanya peran Polisi saja, akan tetapi peran aktif masyarakat dalam berkontribusi memberikan informasi sangatlah besar pengaruhnya guna ditindaklanjuti secara hukum.
”Artinya, Polri bersama masyarakat memiliki ikatan komitmen menciptakan kondisi Kabupaten Pidie yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba,”ungkapnya. []













