PORTALNUSA.com | BLANGPIDIE – Memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat kurang mampu dalam mencari keadilan hukum, Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Jendela Keadilan Aceh (LBH-JKA) membuka kantor cabang di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).
Kantor LBH-JKA Cabang Abdya beralamat di Jalan Iskandar Muda, Desa Keude Paya, Kecamatan Blangpidie. “Kami hadir untuk memberikan bantuan hukum dan memperjuangkan hak-hak rakyat miskin,” kata Direktur LBH-JKA, Muhammad Nasir Selian, SH, MH, Senin, 14 Agustus 2023.
Selain sebagai lembaga yang tetap konsisten memperjuangkan penegakan hukum, demokrasi dan HAM, lanjut Nasir, LBH-JKA juga menjadi tempat lahirnya organisasi masyarakat sipil yang saat ini memegang peranan penting sebagai gerakan penyeimbang.
“Sejauh ini masih ada masyarakat kurang mampu yang belum mendapatkan akses keadilan. Dengan hadirnya LBH-JKA Cabang Abdya, masyarakat miskin yang tidak punya biaya untuk membayar pengacara mempunyai kesempatan dan hak yang sama untuk mendapatkan akses pendampingan hukum,” papar Nasir Selian.
Pria yang akrab disapa Nasir Made ini menjelaskan, tujuan utama dibukanya LBH-JKA Cabang Abdya ini untuk melengkapi kebutuhan pencari keadilan dalam memperoleh bantuan hukum secara cuma-Cuma. LBH-JKA sendiri hadir sebagai sumbangsih untuk membantu masyarakat memperjuangkan hak-hak mereka.
Struktur kepengurusan LBH-JKA Cabang Abdya diketuai oleh Syahban Nuradi S.Hi, Sekretaris Irwan Syahputra SH, Bendahara Dien Fitrianti Meutia,S.H dan Juru Bicara Reza Tanzil, S.Hi.
Selain itu, LBH-JKA juga dibantu oleh beberapa divisi, yakni Divisi Advokasi dan Monitoring, Divisi Perlindungan Perempuan dan Anak, Divisi Penanganan Hubungan Industrial, Divisi Penanganan Hukum Pidana dan Perdata, Divisi Penanganan Hukum Tata Usaha Negara serta Divisi Perlindungan Pers.
“Tim LBH-JKA ini terdiri dari para advokat yang berpengalaman dan matang,” pungkas Muhammad Nasir Selian.[]