Kakankemenag Aceh Besar Berharap Warga Binaan Lapas Lhoknga Bisa Dididik Jadi Imam

Kakankemenag Aceh Besar H. Salman Arifin didampingi Kasubbag TU-nya, H. Khalid Wardana memperlihatkan dokumen perjanjian kerja sama dengan pihak Lapas Lhoknga terkait pembinaan warga Lapas tersebut, Jumat, 3 Februari 2023. (Dok Kemenag Aceh Besar)

PORTALNUSA.com | JANTHO – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Aceh Besar, H. Salman Arifin, S.Pd, M.Ag berharap warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) terpenuhi semua hak mereka—sebagaimana masyarakat di luar Lapas—termasuk pendidikan kerohanian.

Menurut informasi yang diterima PortalNusa.com, sejak Januari 2022 hingga sekarang tim Kantor Kementerian Agama (Kakemenag) Aceh Besar yang terdiri atas Penyuluh Agama Islam secara rutin mengunjungi Lapas Kelas III Lhoknga di Jalan Banda Aceh-Meulaboh, Gampong Nusa, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar.



Jumat, 3 Februari 2023, tim Kankemenag Aceh Besar kembali mengunjungi Lapas Lhoknga mengevaluasi berbagai program yang telah direalisasikan, sekaligus memperpanjang nota perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh Kakankemenag Aceh Besar, H Salman Arifin dan Kepala Lapas Lhoknga, Yusrizal SH, M.Si.

Penandatanganan kerja sama dalam rangka melanjutkan program pembinaan kerohanian warga binaan itu disaksikan Kasubbag TU Kankemenag Aceh Besar, H Khalid Wardana, S.Ag, M.Si, Kasi Bimas Islam H Akhyar, S.Ag, M.Ag dan Kepala KUA Lhoknga Baharuddin SAg.

“Hasil evaluasi, kegiatan yang telah berjalan memberikan pengaruh dan spirit positif untuk warga binaan, sehingga perlu dilanjutkan,” kata Salman Arifin.

Bahkan, Kakankemenag Aceh Besar, Salman Arifin memberikan target agar warga binaan Lapas Lhoknga dapat dididik menjadi imam. Ketika kembali ke masyarakat menjadi pembawa angin segar untuk perubahan ke arah lebih baik.

“Kemenag dan Lapas akan memprogramkan para warga binaan yang telah terampil. Ketika memasuki masa pembebasan dari Lapas akan diantar bersama untuk kembali ke gampong dan beraktivitas normal seperti masyarakat,” kata H Salman.

Selain di Lapas Lhoknga, tim penyuluh Kemenag Aceh Besar juga melakukan kegiatan serupa di Rumah Tahanan (Rutan) Kajhu, Kecamatan Baitussalam. Dalam waktu dekat program serupa juga dilaksanakan di Rutan Jantho, Kecamatan Kota Jantho.

Menurut Kakankemenag Aceh Besar, warga binaan di Lapas dan Rutan memiliki hak yang sama dengan masyarakat lainnya di luar tahanan, termasuk hak mendapatkan pendidikan dan pelayanan keagamaan. Karenanya Kemenag Aceh Besar menjalankan sistem jemput bola, dengan mengarahkan penyuluh agama untuk membina mereka sesuai aturan.

Ketua Pokjaluh Kemenag Aceh Besar, H Asnawi Lc mengatakan tim penyuluh Kemenag secara rutin melakukan bimbingan dan penyuluhan terhadap warga Lapas dengan fokus pembinaan belajar membaca Alquran meliputi tahsin, tajwid, dan makhraj, metode iqra’, konseling, ceramah agama dan yasinan untuk warga Lapas yang perempuan.

“Total 246 penghuni Lapas Lhoknga, namun ada 100 orang peserta aktif dalam kegiatan pengajian, termasuk 16 orang perempuan, terdapat juga satu mualaf dari Aceh Tenggara yang sangat antusias belajar Islam,” ujar Tgk Asnawi didampingi Dr Tarmizi M Daud, S.Ag, M.Ag.[]