Laporan Saiful Alam, Aceh Tamiang
PORTALNUSA.com | KUALA SIMPANG – Satu dari delapan tahanan LP Kelas IIB Kualasimpang melarikan diri usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kualasimpang, Kamis malam, 23 November 2023.
Kejadian bermula saat pengembalian delapan tahanan ke LP Kelas IIB Kualasimpang seusai mengikuti sidang. Ketika sedang masuk pintu LP, seorang tahanan berinisial RD kabur.
RD adalah tahanan dengan Nomor Registrasi: AIII, 255/2023/D.NKB. Pasal: 114,112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.
Informasi yang diterima Portalnusa.com menyebutkan, kasus kaburnya tahanan itu terjadi sekira pukul 19.20 WIB ketika delapan tahanan tiba di halaman LP Kualasimpang.
Ketika delapan tahanan masih berada di halaman LP, saat masuk pintu P2U, seorang tahanan melarikan diri ke arah pintu gerbang ke luar LP menuju perkebunan sawit di belakang rumah warga Kampung Dalam, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.
Pihak pengawalan yang terdiri dua orang polisi dan satu orang dari kejaksaan langsung mengejar.
Berdasarkan pemantauan melalui CCTV LP Kualasimpang, ketika tahanan melarikan diri sempat membuat kaget pihak pengawal karena tidak menyangka tanahan akan kabur.
Hingga berita ini tayang, belum diperoleh konfirmasi dari pihak LP termasuk update pengejaran apakah tahanan sudah ditangkap kembali atau belum.[]