Oleh: TM Zulfikar*)
MASIH terjadinya pencemaran laut akibat tumpahan batu bara secara berulang di pesisir Meureubo, Kabupaten Aceh Barat memunculkan pertanyaan berbagai pihak. Apakah pemerintah kalah dengan penjahat lingkungan?
Pantauan penulis, pemerintah, utamanya Pemkab Aceh Barat sepertinya menganggap angin lalu saja pemberitaan media dan ‘kemarahan’ aktivis lingkungan terhadap pencemaran akibat tumpahan batu bara.
Baca: ICEL Ingatkan Bahaya Tumpahan Batu Bara di Laut Aceh Barat
Berita terbaru menyebutkan, batu bara bukan hanya mencemari laut tetapi bertumpahan di jalan umum.
Harus diakui, kondisi lingkungan di Aceh Barat semakin mengkhawatirkan. Sudah sepantasnya Pemkab Aceh Barat dan Pemerintah Aceh lebih berpihak rakyat yang semakin terancam, baik kesehatan maupun dampak lainnya.
Baca: Pesisir Meureubo Hancur Akibat Limbah Batu Bara, Pemerintah Aceh jangan Diam
Saran agar segera dilakukan investigasi dan hasilnya diungkap ke publik masih terus mengemuka. Misalnya, dari mana sumber pencemaran dan apa yang harus dilakukan oleh pihak yang menyebabkan terjadinya pencemaran.
Baca: PLTU dan PT Mifa Masih Saling Bantah soal Limbah Batu Bara di Aceh Barat, DLHK Sibuk Uji Lab
Kalau pemerintah hanya diam atau ogah-ogahan akan muncul tudingan seolah-olah pemerintah hanya berpihak kepada perusahaan tanpa peduli dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat.
Idealnya, kehadiran perusahaan bisa memberikan kesejahtaraan bagi masyarakat, bukan malah memunculkan bencana lingkungan.
Pencemaran bukan perkara main-main, tapi menyangkut kehidupan warga, kepastian hidup orang banyak untuk mendapatkan hak mereka atas kehidupan yang sehat dan bersih, dan ini dilindungi oleh Undang-Undang.
Baca: Awas! Air Tanah yang Tercemar Logam Berat dari Batu Bara Bisa Jadi Bibit Kanker
Oleh karena itu harus ada upaya serius dari pemerintah daerah, baik kabupaten maupun provinsi untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan akibat tumpahan batu bara di laut.
Secara lingkungan jelas sekali pencemaran batu bara di laut berdampak besar pada keanekaragaman hayati yang ada di wilayah tersebut.
Penulis justru mempertanyakan kinerja pemerintah daerah setempat, khususnya Dinas Lingkungan Hidup Aceh Barat. Apa yang sudah dilakukan selama ini?
Kalau memang tidak mampu memberikan jaminan keselamatkan lingkungan kepada masyarakat di Aceh Barat sebaiknya mundur saja dan berikan jabatan itu kepada yang lebih mampu. Ini penting untuk dijadikan evaluasi oleh kepala daerah. Atau jangan-jangan kepala daerahnya juga sudah ikut-ikutan dininabobokan oleh perusahaan yang telah menyebabkan terjadinya pencemaran.[]
*) Penulis adalah Akademisi dan Pemerhati Lingkungan Hidup Aceh