HUKUM, NEWS  

Ratusan Ijazah Dimusnahkan di Disdikbud Abdya

Kadisdikbud Abdya, Gusvizarni didampingi Kabid Dikdas, Dedi Istakri memusnahkan blangko ijazah di halaman Disdikbud Abdya, Jumat, 10 Maret 2023. (Foto Muhammad Taufik/Portalnusa.com

ORTALNUSA.com | BLANGPIDIE – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Abdya musnahkan ratusan lembar blangko ijazah tahun ajaran 2021/2022 yang sudah tak terpakai. Pemusnahan dengan cara dibakar berlangsung di halaman Disdikbud Abdya, Jumat, 10 Maret 2023.

Sebanyak 258 lembar blangko ijazah yang dimusnahkan itu terdiri atas ijazah tingkat SMP 150 lembar dengan rincian 13 lembar blangko ijazah rusak dan 137 lembar lainnya adalah sisa tidak terpakai.

Sedangkan blangko ijazah tingkat SD berjumlah 108 lembar, terdiri atas 2 lembar karena anak putus sekolah, 38 lembar karena rusak, 59 lembar tersisa karena tidak terpakai dan pengembalian dari sekolah berjumlah 9 lembar.

Pemusnahan blangko ijazah dipimipin Kepala Disdikbud Abdya, Gusvizarni, S.Pd, didampingi Kabid Dikdas, Dedi Istakri, S.Pd dan disaksikan pihak Polres Abdya.

Pada kesempatan itu, Kadis Gusvizarni, menerangkan, blangko ijazah dimusnahkan tersebut adalah ijazah rusak, sisa tidak terpakai, anak putus sekolah, dan pengembalian dari pihak sekolah.

“Ijazah yang kita musnahkan dengan cara dibakar tersebut semuanya ijazah jenis K-13 terdiri dari SD dan SMP,” terang Gusvizarni.

Gusvizarni menjelaskan, pemusnahan blangko ijazah dan ijazah tak terpakai tersebut tidak sembarangan dilakukan, namun semua itu atas dasar Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemendikbud RI Nomor 1 Tahun 2022.

“Ini kita lakukan guna menghindari penyalahgunaan ijazah,” tegasnya. []