Pasar Lambaro Jadi Sasaran Penertiban Satpol PP & WH Aceh Besar

Personel Satpol PP & WH Aceh Besar menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan pada lokasi terlarang di Pasar Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis siang, 16 Maret 2023. (FOTO SATPOL PP & WH ACEH BESAR)

PORTALNUSA.com | KOTA JANTHO –Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar menggencarkan operasi penertiban menjelang Ramadhan 1444 H/2023 ke sejumlah sasaran.

Kepala Satpol PP-WH Aceh Besar Muhajir S.STP MPA melalui rilis yang diterima Portalnusa.com, Jumat pagi, 17 Maret 2023 menyebutkan, sasaran penertiban adalah berbagai fasilitas umum dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar. Penertiban ke salah satu pasar terbesar di Aceh Besar tersebut berlangsung Kamis siang, 16 Maret 2023.

Menurut Muhajir, penertiban ini dilakukan setelah sehari sebelumnya diberikan peringatan agar semua lapak diatur dan dirapikan dan tidak jualan pada tempat dilarang. “Setelah diingatkan ternyata tidak mengindahkan, langsung kita tertibkan,” tegas Muhajir.

Muhajir memastikan penertiban akan terus berlanjut untuk terciptanya keamanan dan ketertiban bagi semua pihak, baik pedagang maupun masyarakat maupun pengguna jasa pasar termasuk pengguna jalan. “Kita lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menjaga ketertiban umum,” terangnya.

Petugas  yang terlibat dalam penertiban tersebut antara lain satu orang perwira tinggi, tiga perwira menengah, dua PTI, satu petugas dokumentasi Satpol PP & WH serta 12 anggota Satpol PP & WH.[]