Mendagri Bilang Kepala Daerah Boleh Bukber Asal Bareng Warga Tak Mampu

Mendagri Tito Karnavian (Dok. Kemendagri)

PORTALNUSA.com | JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan larangan buka puasa bersama (bukber) bagi pejabat hingga ASN. Tito menyebut tak ingin ada ketimpangan sosial saat pejabat melakukan bukber.

“Saya sampaikan kepada teman-teman kepala daerah khusus bukber, bukber yang dilarang itu adalah kalau dilakukan oleh pejabat dengan pejabat yang lain, ASN-nya. Kenapa? Nanti bayangkan, nanti ada yang upload lagi makan, makan mewah, banyak, berlimpah, sementara di sisi lain masyarakat kita masih ada yang susah, itu juga bisa jadi masalah,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023.

Mantan Kapolri ini menjelaskan, ada pengecualian bukber bisa terlaksana jika untuk kepentingan masyarakat. Ia mencontohkan bagi-bagi rezeki untuk masyarakat yang membutuhkan.

“Bukan berarti nggak boleh total, boleh dengan mengajak para masyarakat yang tidak mampu yang rentan. Misalnya, anak yatim piatu, kemudian masyarakat yang sulit, para duafa. Bisa dengan 2 cara, diundang ke pendopo, misalnya, tapi ya harus banyakan yang dhuafanya, jangan panitianya yang banyak,” kata Tito.

Ia pun meminta pegawai Kemendagri banyak membantu sesama di momen Ramadan. Hal ini, menurut dia, bisa menggunakan anggaran bukber yang telah ada.

“Itu saya minta kepala daerah lakukan itu. Jadi datangi, slum area didatangi. Bukber sama mereka, bagikan bansos, itu akan sangat berterima kasih dan saya yakin pahalanya jauh lebih besar. Itu boleh, kepala daerah ini punya anggaran bukber. Itu dimanfaatkan bukber dengan masyarakat yang rentan atau tidak mampu,” imbuhnya.

Presiden Jokowi sebelumnya menjelaskan soal larangan berbuka puasa bersama bagi pejabat dan pegawai pemerintah. Dia mengatakan larangan itu hanya untuk kalangan internal.

“Terkait dengan larangan buka puasa bersama untuk pejabat pemerintah. Perlu saya sampaikan, pertama bahwa arahan untuk tidak berbuka puasa bersama itu hanya ditujukan untuk internal pemerintah, khususnya para menko, menteri, dan kepala lembaga,” ujar Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 27 Maret 2023.

Dia menegaskan, larangan itu bukan untuk masyarakat umum. Dia juga mengatakan anggaran untuk buka puasa bersama bisa dialihkan untuk membantu warga yang membutuhkan.

“Bukan untuk masyarakat umum, sekali lagi bukan untuk masyarakat umum,” ujarnya menegaskan arahan itu bersifat internal pemerintah. []