PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Tim Panitia Seleksi (Pansel) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) di Lingkungan Pemerintah Aceh mulai melaksanakan tahapan Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi SKPA tahun 2023.
Informasi itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, usai menghadiri sosialisasi kepada SKPA terpilih terkait Pelaksanaan Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi PPTP di lingkungan Pemerintah Aceh tahun 2023, di Ruang Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Kamis sore, 27 April 2023.
“Atas arahan Gubernur Aceh dan sebagaimana yang pernah kami sampaikan sebelumnya, bahwa setelah Idul Fitri tahun ini Pemerintah Aceh akan melakukan mutasi dan rotasi jabatan tinggi pratama, maka tadi dalam sosialisasi yang dipimpin oleh Pak T Setia Budi selaku Ketua Tim Pansel, telah menyampaikan bahwa seluruh tahapan dimulai Kamis, 27 April 2023,” ujar MTA.
Muhammad MTA menambahkan, Pemerintah Aceh telah mengantongi persetujuan Menteri Dalam Negeri dan rekomendasi dari Komite Aparatur Sipil Negara, terkait evaluasi kinerja dan uji kompetensi PPTP ini.
Jubir menambahkan, dalam arahannya kepada Kepala SKPA yang diundang, telah disampaikan beberapa hal penting, yaitu dengan dimulainya tahapan ini, maka para Kepala SKPA harus mempersiapkan dan melengkapi berbagai bahan persyaratan untuk disampaikan kepada Tim Pansel.
Selanjutnya, para Kepala SKPA terpilih diinstruksikan tidak keluar daerah karena secara khusus pada 2-5 Mei ini akan digelar wawancara atau fit and proper test oleh Tim Pansel.
“Setelah digelar kegiatan evalusi kinerja dan uji kompetensi nantinya akan dilaksanakan seleksi terbuka atau open bidding terhadap SKPA-SKPA atau Jabatan yang belum definitif setelah kegiatan ini digelar,” pungkas Jubir Pemerintah Aceh.[]