Aceh Besar Raih WTP Ke-11 Kali Berturut-turut

Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto diwakili Sekdakab Drs, Sulaimi, M.Si, dan Ketua DPRK Iskandar Ali menandatagani berita acara penerimaan Opini WTP ke-11 kali berturut-turut atas LKPD Kabupaten Aceh Besar Tahun 2022 disaksikan Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Masmudi di Aula BPK Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis, 11 Mei 2023. (Foto MC Aceh Besar)

PORTALNUSA.com | KOTA JANTHO – Pemkab Aceh Besar kembali menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Aceh. Penghargaan yang diterima kali ini—atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Aceh Besar Tahun 2022—adalah untuk ke-11 kali berturut-turut.

WTP untuk Pemkab Aceh Besar diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Masmudi SE MSi Ak.CA CSFA, di Aula BPK Perwakilan Aceh, Kamis, 11 Mei 2023.

Penghargaan tersebut diserahkan kepada Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, SSTP, MM diwakili Sekda Drs Sulaimi MSi didampingi Ketua DPRK Iskandar Ali, S.Pd, M.Si.

Turut hadir pada acara penyerahan WTP untuk Aceh Besar, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Andria Shahputra SE MM, Inspektur Aceh Besar Zia Ul Azmi SH, Sekretaris DPRK Fata Muhammad SPdi MM dan sejumlah pejabat lainnya.

Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Masmudi mengatakan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah, bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah.

Di samping itu, merupakan wujud untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.

“Pemeriksaan laporan keuangan merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK dan sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan, pasal 17 UU Nomor 15 Tahun 2004 mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan LHP,” pungkasnya.

Sekda Aceh Besar, Sulaimi mengucapkan terima kasih atas masukan dan koreksi yang diberikan oleh BPK, hingga akhirnya Aceh Besar mampu mempertahankan WTP yang ke- 11 kalinya secara beruntun.

“Alhamdulillah, ini merupakan hal yang sangat kami syukuri, karena dengan kerja semua pihak akhirnya kita berhasil mempertahankan WTP yang ke- 11 kalinya secara berturut-turut” katanya.

Diharapkan dengan diterimanya WTP ke-11 ini, kinerja dan semangat kerja para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus meningkat.

“Kita semua harus bersyukur dan terus bersyukur untuk kemajuan tata kelola keuangan Pemerintah Aceh Besar,” katanya.

Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali mengemukakan, WTP ke-11 kali berturut-turut ini diharapkan lebih memotivasi semua OPD di Aceh Besar agar bekerja lebih keras dalam melayani masyarakat. “Kami dewan dan Pemkab Aceh Besar sesegera mungkin menindaklanjuti rekomendasi oleh BPK RI,” pungkas Iskandar Ali.[]