Sebut Darmansah Tak Diusul Lagi untuk Pj Bupati, Ketua DPRK Abdya ‘Offside’

Anggota DPRK Abdya, Ikhsan. (Foto Muhammad Taufik/Portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | BLANGPIDIE – Pernyataan Ketua DPRK Abdya yang menyebutkan tak mengusulkan lagi Darmansah sebagai Pj Bupati Abdya untuk masa jabatan 2023-2024 dinilai sebagai pernyataan yang tidak mewakili lembaga dewan.

Anggota DPRK Abdya dari PAN, Ikhsan mempertegas bahwa DPRK Abdya belum pernah membahas sedikit pun terkait pengusulan Pj Bupati Abdya masa jabatan 2023-2024.

“Kalau bisa kita istilahkan pernyataan Ketua DPRK Abdya itu offside,” kata Ikhsan kepada wartawan, Kamis 22 Juni 2023, menanggapi pernyataan Ketua DPRK Abdya yang menyebutkan Dewan tidak mengusulkan lagi Darmansah jadi Pj Bupati Abdya.

“Saya tegaskan Dewan termasuk fraksi belum membahas usulan Pj Bupati Abdya sehingga tidak ada alasan ditolak atau diterima,” tulis Ikhsan dalam siaran pers-nya.

Diterangkan, pernyataan Ketua DPRK Abdya itu tidak mewakili anggota DPRK Abdya secara keseluruhan. Sebab, pihaknya belum pernah membahas terkait pengusulan Pj Bupati apalagi surat pengusulan dari Mendagri belum diterima.

Menurut politisi PAN asal Kuala Batee tersebut, pernyataan yang disampaikan Ketua DPRK Abdya terlalu prematur. Menurutnya  hal ini aneh karena tiba-tiba sudah ada pernyataan di media tolak Pj Bupati.

“Ini aneh, kok tiba-tiba Ketua DPRK mengeluarkan pernyataan ini di luar sepengetahuan kami, sementara surat dari Kemendagri terkait pengusulan nama calon Pj Bupti belum kami terima,” tegasnya.

Hal yang sama juga ditegaskan Anggota DPRK Abdya dari Partai Gerindra, Zulfan.

Zulpan yang akrab disapa Awek mengatakan, seharusnya tidak boleh anggota dewan termasuk pimpinan membawa lembaga sebelum dimusyawarahkan dan menjadi keputusan lembaga.

“Ini harus kita bantah karena bukan pernyataan lembaga,” tegas Awek.[]