Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Darul Imarah Selesai

Anggota rapat bersama PPK, Muspika, saksi, dan Panwaslu Kecamatan Darul Imarah foto bersama setelah menuntaskan tugas yang sangat krusial dalam pesta politik tingkat kecamatan tersebut, Jumat, 23 Februari 2024. (Foto Ist for Portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | ACEH BESAR – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kecamatan Darul Imarah. Jumat, 23 Februari 2024 dilaporkan sukses.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Ahmad Wahyudi mengatakan, dengan kepemimpinan yang teguh, rapat yang berlangsung tujuh hari, sejak 17 Februari 2024 di Aula UDKP Darul Imarah, menjadi arena bagi transformasi demokrasi yang inklusif dan transformatif. Menurutnya, PPK Darul Imarah memastikan bahwa setiap aspek dari proses penghitungan suara dipresentasikan secara tuntas dan jujur.

Dikatakan Ahmad Wahyudi, kehadiran berbagai pihak yang memiliki peran penting dalam pengawasan dan perlindungan proses demokrasi menambahkan lapisan kekuatan pada momen bersejarah ini.

Panwaslu Kecamatan, saksi presiden, saksi partai, saksi DPD, dan berbagai organisasi yang memiliki keahlian khusus terkait pemilu, bersatu dalam mengukir sejarah yang gemilang bagi partisipasi politik masyarakat.

Darul Imarah, dengan jumlah TPS terbanyak di Kabupaten Aceh Besar, menegaskan bahwa demokrasi bukanlah sekadar cikal bakal perubahan, tetapi juga panggilan jiwa untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan masa depan bersama.

Melalui kesuksesan rapat pleno ini, Darul Imarah membuktikan bahwa demokrasi bukanlah sekadar simbolisme, tetapi juga pondasi yang kokoh bagi tatanan politik yang inklusif dan berkeadilan.

“Semoga, hasil yang lahir dari proses yang penuh kehormatan ini akan menjadi pendorong utama bagi kemajuan politik yang substansial dan kesejahteraan masyarakat yang merata di Aceh Besar,” demikian Ahmad Wahyudi.[]