DAERAH  

Koalisi NGO HAM Aceh Minta Polisi Terlibat Aktif Usut Teror Pilkada

Khairil Arista

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Berbagai kasus teror dan intimidasi menjelang Pilkada 2024 menjadi perhatian serius Koalisi NGO HAM Aceh.

Kasus terbaru yang juga menyedot perhatian publik adalah intimidasi berupa ancaman pembunuhan terhadap Sekretaris Relawan Rumah Kita Bersama (RKB) Aceh Tamiang, Safuan.

Untuk diketahui, Koalisi NGO HAM termasuk salah satu lembaga pengawas independen yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pilkada Aceh dan telah terdaftar di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

Direktur NGO HAM Aceh, Khairil Arista mengatakan, penyelenggara pilkada harus lebih tegas dalam melakukan pengawasan dan juga harus tegas dalam menindak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh tim sukses maupun oleh peserta pilkada.

“Kita juga meminta kepada penegak hukum untuk mengusut kasus teror dan intimidasi yang terjadi dalam proses pilkada ini,” kata Khairil.

Khairil menyebutkan beberapa kasus teror yang hingga kini belum diungkap ke publik.

Di antaranya, kata Khairil kasus penembakan kantor pemenangan di Pidie Jaya dan ancaman bunuh yang dialami Sekretaris Relawan RKB Aceh Tamiang, Safuan.

Pihaknya memaklumi memang butuh waktu dalam penanganan kasus, apalagi jika tidak ada saksi-saksi atau bukti-bukti kuat yang mendukung penyelidikan.

Tetapi, ujar Khairil, untuk kasus pengancaman Sekretaris RKB Aceh Tamiang, bukti-bukti yang ada sudah cukup kuat.

Korban mengenali pelaku pengancaman dan juga disaksikan oleh banyak warga setempat yang berada di lokasi kejadian.

“Jadi sebenarnya tidak ada alasan pengungkapan kasus itu dibiarkan berlarut-larut. Jangan sampai terkesan di publik adanya pembiaran dalam kasus teror dan intimidasi pilkada,” ujarnya.

Menurut Khairil, keamanan Pilkada Aceh 2024 yang dilaksanakan menjelang 20 tahun perdamaian, menjadi momen penting bagi Polda Aceh untuk membuktikan bahwa Aceh memang benar-benar sudah aman dan damai, lepas dari bayang-bayang konflik.

“Karena itu, Koalisi NGO HAM meminta kepada pihak kepolisian atau penegak hukum terpadu agar lebih terlibat aktif dalam melakukan pengawasan terhadap proses pesta demokrasi di Aceh,” pungkas Khairil.[]