Pembahasan RAPBK Langsa Tersendat, Pemko Harus Carikan Solusi
PORTALNUSA.com | LANGSA – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kota (RAPBK) Langsa 2025 hingga kini masih macet, meskipun sudah melampaui deadline yang ditetapkan Pemerintah Pusat.
Tersendatnya pembahasan RAPBK Langsa memicu keprihatinan berbagai pihak. Karena, keterlambatan pembahasan-pengesahan RAPBK bisa berimplikasi buruk terhadap pembangunan.
Praktisi Hukum dari Aceh Legal Consult (ALC), Muslim A Gani SH, Kamis 12 Desember 2024 mengatakan, jika DPRK tidak bisa menyelesaikan pembahasan RAPBK 2025 karena belum ada Alat Kelengkapan Dewan (AKD), maka Pemko Langsa perlu mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk mengatasi situasi tersebut.
Langkah dimaksud antara lain, penggunaan APBK tahun sebelumnya, sambil menunggu pembahasan RAPBK selesai.
Artinya Pemko Langsa dapat menggunakan anggaran berdasarkan APBK tahun sebelumnya untuk menjalankan operasional pemerintahan dan pelayanan publik, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya kata Muslim, Pj Wali Kota segera meminta Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan intervensi jika diperlukan, guna mempercepat penyelesaian masalah dan memastikan pembahasan anggaran di DPRK Langsa berjalan lancar.
Pemko Langsa segera melakukan Penyesuaian Prioritas Pengeluaran yang memastikan bahwa pengeluaran dengan menggunakan APBK 2024 tetap memprioritaskan kebutuhan yang mendesak sehingga pelayanan publik tidak terganggu.
Dengan langkah-langkah itu, Muslim A Gani berharap masalah keterlambatan pembahasan RAPBK 2025 di Langsa dapat diatasi dan operasional pemerintahan serta pelayanan publik tetap berjalan lancar.[]




