FGD JKA di Banda Aceh, Mahasiswa Desak Revisi Pergub Agar Lebih Pro-Rakyat

Suasana Focus Group Discussion (FGD) antara Pemerintah Aceh bersama mahasiswa dan OKP membahas evaluasi Pergub JKA di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin 4 Mei 2026 ( Foto : Humas Pemerintah Aceh Untuk portalnusa.com )

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menggelar forum diskusi terbuka (Focus Group Discussion/FGD) bersama organisasi kepemudaan (OKP) dan mahasiswa untuk membahas implementasi program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), Senin, 4 Mei 2026.

Dalam forum yang berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh tersebut, para peserta menyampaikan desakan agar Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA segera dikaji ulang dan disesuaikan agar lebih berpihak kepada kebutuhan masyarakat.

Perwakilan mahasiswa, Muhammad Revi, menegaskan bahwa perubahan diperlukan tanpa harus mencabut regulasi yang ada, guna menghindari potensi kekosongan hukum yang dapat mengganggu keberlangsungan program JKA.

“Kami mendorong revisi yang tepat sasaran agar program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Mahasiswa dan OKP juga menilai sejumlah poin dalam Pergub saat ini belum sepenuhnya menjawab kebutuhan riil di lapangan, khususnya terkait akses layanan kesehatan yang merata dan adil sesuai undang undang yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Aceh diminta segera mengambil langkah konkret melalui koordinasi lintas sektor sebelum ditindaklanjuti dalam kebijakan resmi pemerintah.

Forum ini sekaligus menegaskan pentingnya keterlibatan mahasiswa dan organisasi kepemudaan dalam mengawal kebijakan publik agar berjalan transparan, efektif, dan tepat sasaran. []