Terbentuk, Asosiasi Advokat dan Akuntan Forensik Indonesia

Sejumlah Advokat dan Akuntan Senior tergabung dalam AAAFI.(Dok AAAFI)

PORTALNUSA.com | JAKARTA – Sejumlah Advokat dan Akuntan senior di Jakarta, berkumpul dan menyepakati pembentukan organisasi baru bernama Asosiasi Advokat & Akuntan Forensik Indonesia atau disingkat AAAFI.

“Ini bagian dari hak konstitusional warga negara, bahwa kemerdekaan mengeluarkan pendapat dan pikiran, hak memperoleh informasi, serta hak berpartisipasi dan memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan, merupakan hak asasi manusia yang dijamin konstitusi,” kata Jan Samuel Maringka, yang didapuk jadi Ketua Umum pertama AAAFI, Selasa petang, 5 Mei 2026.

“Ini bagian dari proses partisipasi aktif kita untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” imbuh Jaksa Agung Muda Intelijen 2017-2020 itu.

Irjen Kementan 2021-2023 yang mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan itu menambahkan, selain berpartisipasi secara aktif membantu penegakan hukum, hak setiap warna negara pula untuk mendapatkan perlindungan hukum, mendapatkan perlakukan yang sama di depan hukum dan pemerintahan, dan hak untuk mendapatkan keadilan.

“Sejak kemerdekaan, kita sudah menyatakan diri sebagai negara hukum. Hak untuk mendapatkan perlindungan hukum secara adil, harusnya dijunjung setinggi-tingginya di Indonesia sebagai negara hukum, dan ini diharus terus diperjuangkan berdasarkan prinsip nondiskriminatif, partisipatif, dan berlaku untuk semua warga,” ujarnya.

Advokat dan akuntan, menurut Maringka, adalah salah satu unsur penting untuk menemukan kebenaran materiil dalam penegakan hukum dan transparansi di Indonesia.

Kebenaran materiil adalah kebenaran yang sesungguhnya berdasarkan fakta yang terjadi, bukan hanya berdasarkan dokumen tertulis (kebenaran formil) yang diajukan Penuntut di ruang sidang.

“Dalam sebuah sidang kasus-kasus kejahatan keuangan, advokat dan akuntan bagai dua sisi mata uang. Advokat konsen untuk penegakan hukum, akuntan konsen untuk menghitung kerugian secara fair dan adil. Karena itulah, kita berkumpul dan bersepakat melahirkan AAAFI,” terang Maringka.

Sejumlah Advokat dan Akuntan Senior yang ikut dalam pendirian asosiasi ini, antara lain Hamdan Zoelva (Ketua Mahkamah Konstitusi 2013–2015), Prof Dr Haryono Umar (mantan Wakil Ketua KPK), Prof Dr Hariyanto (Ketua Yayasan Universitas Ibnu Chaldun), Dr Hendry Jayadi (Wakil Rektor UKI), Henoch Thomas (Ketua Bidang Hukum Ekonomi DPP Partai Gerindra).

Juga ada sejumlah Advokat Senior Indonesia terkemuka seperti Denny Kailimang, Dr. As’ad Yusuf Soengkar, Dr Azet Hutabarat, Dr Dodi Suhartono Abdulkadir, Jan Samuel Maringka, J. Kamal Farza, Sucahyono, Idham Putrajaya, dan sejumlah Akuntan Senior terkemuka lainnya termasuk Dr Jamaluddin Iskak, Irwanto, Dr Mohamad Masrun.

“Organisasi ini sudah terbentuk sejak Februari lalu, tapi belum jadi organisasi publik, hari ini kita semua sudah sepakat menjadikan organisasi publik, yang akan merekrut anggota seluruh Indonesia dan akan membuka kantor di semua wilayah yang sudah ada anggotanya,” jelas Irwanto, akuntan senior yang menjadi Sekretaris Jenderal AAAFI.

Irwanto menjelaskan, asosiasi ini bukan pesaing dari organisasi advokat, tetapi ini sebagai organisasi yang lebih khusus dari kegiatan advokat umumnya.

“Jika diibaratkan praktek dokter, ini dokter speciasli,” terangnya. “Karena itu, anggota kita akan kita fasilitasi sejumlah pelatihan-pelatihan khusus untuk forensik, seperti Certified Forensic Legal Analyst (CFLA), dan berbagai training khusus lainnyaa,” imbuhnya.[]