Ketua MAA Sesalkan Penggunaan Baju Adat Aceh untuk Ucapan Hari Besar Nonmuslim

Prof. Dr. Yusri Yusuf

PORTALNUSA.com I BANDA ACEH – Meski Menteri Agama (Menag) RI melalui Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) telah meminta maaf atas penggunaan pakaian adat Aceh oleh Menag untuk mengucapkan selamat merayakan Bulan Maria namun masyarakat Aceh masih belum sepenuhnya menerima penjelasan maupun permintaan maaf tersebut.

Ketua Majelis Adat Aceh (MAA), Prof. Dr. Yusri Yusuf, yang dimintai tanggapannya juga menyesalkan penggunaan baju adat Aceh oleh pejabat negara dalam video ucapan hari besar nonmuslim.

Pernyataan tersebut disampaikan Prof Yusri menjawab wartawan, Kamis malam, 14 Mei 2026 terkait masih adanya protes masyarakat Aceh terhadap penggunaan baju adat Aceh oleh Menteri Agama RI untuk ucapan selamat memperingati hari besar non-muslim.

Menurut Yusri, harusnya penggunaan pakaian adat Aceh sesuai tempatnya dengan tetap memperhatikan Aceh yang identik dengan Islam.

“Kita menghargai siapa pun yang menggunakan pakaian adat Aceh, kita bangga tetapi jangan digunakan dalam konteks ucapan untuk hari besar nonmuslim. Aceh identik dengan Islam,” ujarnya.

Yusri menegaskan bahwa masyarakat Aceh terbuka terhadap penggunaan busana adat daerah oleh siapa saja, namun penggunaannya diharapkan tetap memperhatikan sensitivitas budaya dan nilai lokal.

Sebelumnya, Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) memberikan penjelasan terkait penggunaan busana adat Aceh oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar dalam video ucapan menyambut Bulan Maria.

Kepala Biro HKP, Thobib Al Asyhar, menjelaskan bahwa pengambilan video dilakukan bersamaan dengan agenda kenegaraan Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 2 Mei 2026.

“Saat itu ada dua agenda rekaman, yakni ucapan selamat Hari Pendidikan Nasional 2026 dan greetings Bulan Maria,” kata Thobib di Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.

Ia menyebutkan bahwa Menteri Agama mengenakan pakaian adat Aceh sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya Serambi Mekkah dalam agenda nasional tersebut.

“Keputusan mengenakan baju Aceh dalam upacara Hardiknas adalah bentuk penghormatan Menag terhadap identitas budaya Serambi Mekkah,” ujarnya.

Meski demikian, Thobib menegaskan tidak ada niat untuk merendahkan kesakralan pakaian adat Aceh dan pihaknya menghormati respons masyarakat Aceh terkait hal tersebut.

“Kami mohon maaf atas hal ini. Menag juga sudah melakukan rekaman ulang greetings Bulan Maria tanpa mengenakan baju adat daerah,” katanya.

Ia berharap penjelasan tersebut dapat memberikan pemahaman yang lebih utuh kepada masyarakat terkait penggunaan busana adat Aceh dalam video tersebut.

“Menag sangat menghormati kearifan lokal Aceh. Kami berterima kasih atas masukan masyarakat sebagai wujud kecintaan terhadap budaya daerah,” pungkasnya.[]