Menjadikan Evaluasi BPK sebagai Penguatan Tata Kelola Pariwisata Sabang
UPAYA memperkuat sektor pariwisata di Kota Sabang memasuki babak baru.
Pemko Sabang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja terkait Efektivitas Pengelolaan Pariwisata Tahun Anggaran 2024 hingga 2025 sampai Triwulan III dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh.
Bagi Sabang, laporan ini bukan sekadar dokumen evaluasi, melainkan penanda arah untuk berbenah di tengah tuntutan pengelolaan destinasi yang semakin kompleks.
Penyerahan laporan yang berlangsung pada Februari 2026 itu dihadiri oleh Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus didampingi Sekretaris Daerah, Andri Nourman serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah.
Kehadiran Ketua DPRK Sabang, Magdalaina, turut mempertegas bahwa hasil pemeriksaan ini menjadi perhatian bersama, baik eksekutif maupun legislatif.
Bagi daerah yang menjadikan pariwisata sebagai tulang punggung ekonomi, setiap catatan evaluasi memiliki makna strategis.
Pemeriksaan kinerja yang dilakukan BPK mencakup berbagai aspek penting, mulai dari perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, hingga sistem pengawasan kebijakan.
Dengan kata lain, yang dinilai bukan hanya hasil, tetapi juga proses yang dijalankan pemerintah dalam mengelola sektor unggulan tersebut.
Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus menegaskan, seluruh rekomendasi dalam laporan tersebut akan menjadi pijakan untuk memperbaiki tata kelola pariwisata ke depan.
Ia melihat LHP sebagai kesempatan untuk memperkuat fondasi pengelolaan, bukan sekadar kewajiban administratif yang harus ditindaklanjuti.
“Rekomendasi yang diberikan akan segera kami tindaklanjuti. Ini menjadi bahan evaluasi penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pariwisata di Sabang,” ujarnya.
Langkah pembenahan akan difokuskan pada tiga hal utama, yakni penguatan perencanaan program, peningkatan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah, serta optimalisasi pengelolaan destinasi wisata.
Ketiga aspek ini dinilai menjadi kunci untuk memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar berdampak bagi masyarakat.

Dalam konteks yang lebih luas, pembenahan tata kelola menjadi kebutuhan mendesak. Pariwisata Sabang tidak hanya bertumpu pada keindahan alam, tetapi juga pada kualitas layanan, keberlanjutan lingkungan, serta kemampuan pemerintah dalam mengelola potensi secara terarah.
Sementara Ketua DPRK Sabang, Magdalaina, menilai laporan tersebut memiliki nilai strategis dalam fungsi pengawasan legislatif.
Ia menegaskan bahwa rekomendasi BPK harus dipandang sebagai dasar untuk memperbaiki arah kebijakan, bukan sekadar formalitas.
Bagi DPRK, LHP ini menjadi referensi untuk memastikan program pariwisata berjalan efektif dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Sebagai daerah yang menggantungkan sebagian besar pergerakan ekonomi pada sektor pariwisata, Sabang harus memastikan setiap anggaran yang dialokasikan mampu meningkatkan kualitas destinasi sekaligus mendorong pertumbuhan kunjungan wisatawan.
Perspektif ini sejalan dengan tantangan yang dihadapi Sabang dalam beberapa waktu terakhir.
Di satu sisi, potensi wisata tetap kuat dengan daya tarik alam yang khas. Namun di sisi lain, fluktuasi jumlah kunjungan menunjukkan perlunya strategi yang lebih konsisten dan terukur.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Sabang, Harry Susethia, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK memberikan gambaran menyeluruh terhadap kondisi pengelolaan pariwisata saat ini.
Evaluasi tersebut mencakup seluruh tahapan, mulai dari perencanaan hingga pengawasan.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menjadikan hasil pemeriksaan tersebut sebagai momentum untuk memperbaiki berbagai aspek yang masih perlu ditingkatkan.
“Setiap rekomendasi akan kami tindak lanjuti. Ini menjadi momentum evaluasi untuk memperbaiki tata kelola sektor pariwisata agar lebih baik,” ujarnya.
Pembenahan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek strategis. Hal ini mencakup penguatan promosi, peningkatan kualitas destinasi, serta pengembangan produk wisata yang lebih beragam.

Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kota Sabang memang mulai mengarah pada diversifikasi destinasi.
Selain mengandalkan wisata bahari seperti Pantai Iboih dan Pulau Rubiah, pengembangan wisata keluarga dan potensi pulau-pulau kecil mulai didorong untuk memperluas pilihan bagi wisatawan.
Langkah ini menjadi penting mengingat tren wisata yang terus berubah. Wisatawan kini tidak hanya mencari keindahan alam, tetapi juga pengalaman yang beragam, mulai dari petualangan, relaksasi, hingga wisata berbasis komunitas.
Di sisi lain, promosi juga menjadi faktor penentu. Pemerintah Kota Sabang mulai memperluas jangkauan promosi hingga ke pasar internasional, dengan harapan mampu menarik lebih banyak wisatawan mancanegara ke Pulau Weh dan sekitarnya.
Namun, promosi saja tidak cukup tanpa didukung tata kelola yang kuat. Inilah yang menjadi benang merah dari hasil pemeriksaan BPK bahwa keberhasilan pariwisata tidak hanya ditentukan oleh potensi, tetapi juga oleh sistem yang mengelolanya.
Di lapangan, pelaku usaha pariwisata juga merasakan langsung pentingnya perbaikan tersebut.
Mereka membutuhkan kepastian regulasi, stabilitas harga, serta dukungan infrastruktur yang memadai agar dapat memberikan layanan terbaik kepada wisatawan.
Selain itu, penyelenggaraan event pariwisata secara rutin juga dinilai mampu menjadi penggerak ekonomi lokal. Event tidak hanya mendatangkan wisatawan, tetapi juga membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk berkembang.
Dengan berbagai tantangan dan peluang tersebut, hasil pemeriksaan BPK menjadi pengingat bahwa pengelolaan pariwisata harus dilakukan secara menyeluruh. Tidak ada satu aspek pun yang bisa diabaikan, mulai dari perencanaan hingga pengawasan.
Pemerintah Kota Sabang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam setiap program yang dijalankan.
Langkah ini penting untuk membangun kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar memberikan manfaat.(adv)


