Bareskrim Bongkar Dugaan Polisi Jadi Backing Bandar Narkoba di Kutai Barat
PORTALNUSA.com | JAKARTA – Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus jaringan narkoba besar asal Kutai Barat, Kalimantan Timur, yang melibatkan bandar bernama Ishak. Pengambilalihan dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan keterlibatan anggota polisi berinisial AKP Deky Jonathan Sasiang.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengatakan penyidik menemukan fakta baru terkait dugaan peran AKP Deky dalam operasional jaringan peredaran narkotika tersebut.
“Penyidik menemukan adanya keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang dalam operasional bisnis peredaran gelap narkotika yang dijalankan jaringan Ishak dan kawan-kawan,” ujar Eko dalam keterangannya, Selasa, 19 Mei 2026.
AKP Deky diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) setelah menerima aliran dana hasil bisnis narkotika dari jaringan tersebut. Selain itu, ia juga diduga menjadi pelindung atau backing aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kutai Barat.
Menurut Bareskrim, peran AKP Deky tidak hanya sebatas menerima uang, tetapi juga memastikan jaringan narkoba itu dapat beroperasi dengan aman di wilayah hukumnya.
Kini, AKP Deky telah diamankan dan dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan narkotika dan pencucian uang.
Namun hingga saat ini, pihak kepolisian belum mengungkap total aliran dana yang diduga diterima AKP Deky dari sindikat narkoba tersebut.[]




