Reformasi Birokrasi Aceh Meningkat, Raih Predikat A- dari Kementerian PANRB
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh berhasil mencatatkan peningkatan signifikan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Pemerintah Aceh tahun 2025 mencapai 82,73 dengan predikat A-, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang memperoleh nilai 79,69 dengan predikat BB.
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Peningkatan ini menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi di Aceh berjalan ke arah yang lebih baik. Ini sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata M. Nasir.
Hasil evaluasi yang tertuang dalam Surat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Nomor B/23/RB.06/2026 tertanggal 10 April 2026 menunjukkan nilai RB General Pemerintah Aceh meningkat dari 69,04 pada tahun 2024 menjadi 70,99 pada tahun 2025. Sementara RB Tematik naik dari 10,65 menjadi 11,74.
Sejumlah indikator strategis turut mencatatkan capaian positif. Indeks Perencanaan Pembangunan mencapai 91,20 persen, Tingkat Digitalisasi Arsip 91,60 persen, Indeks Pelayanan Publik 91 persen, Tingkat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 86 persen, serta Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebesar 80,33 persen. Pemerintah Aceh juga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Meski demikian, M. Nasir menegaskan bahwa hasil evaluasi tersebut tidak hanya menjadi capaian yang patut disyukuri, tetapi juga menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan kualitas birokrasi ke depan.
Kementerian PANRB memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Aceh, antara lain penguatan implementasi SPBE, peningkatan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat, penguatan manajemen risiko, peningkatan kualitas kebijakan publik, serta percepatan pembangunan Zona Integritas di lingkungan perangkat daerah.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut. Reformasi birokrasi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui pelayanan yang semakin cepat, mudah, dan berkualitas,” ujar M. Nasir.
Menurutnya, Pemerintah Aceh akan terus memperkuat budaya kerja BerAKHLAK, mempercepat digitalisasi layanan pemerintahan, meningkatkan integritas aparatur, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Kementerian PANRB dalam laporannya juga mengapresiasi upaya Pemerintah Aceh dalam menjalankan agenda reformasi birokrasi dan mendorong agar seluruh rekomendasi hasil evaluasi dapat ditindaklanjuti secara berkelanjutan guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan berdaya saing.[]








