NEWS

Janji Klarifikasi Berlalu, Upah 41 Pekerja RSU Cut Meutia Masih Misteri

RSU Cut Meutia Langsa disorot terkait upah 41 pekerja yang disebut masih di bawah standar pengupahan. (Foto: RS. Cut Mutia Langsa/ Kolase by. Portalnusa.com

PORTALNUSA.com | LANGSA – Polemik mengenai upah dan perlindungan jaminan sosial 41 tenaga kontrak medis dan nonmedis di RSU Cut Meutia Langsa masih menunggu penjelasan PT Cut Meutia Medika Nusantara (CMMN).

PortalNusa telah menghubungi Direktur PT CMMN, Ir. Ernawati, pada Selasa, 11 Agustus 2026, untuk meminta klarifikasi mengenai dasar penetapan upah, status tenaga kontrak, serta mekanisme BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Ernawati meminta waktu hingga Kamis untuk memberikan penjelasan.

β€œKalau kami jawabnya di hari Kamis boleh gak ya om. Insya Allah besok malam saya pulang dinas, Kamis kita ketemu untuk konfirmasinya,” tulis Ernawati melalui WhatsApp.

Baca:Upah Rp1 Juta, Tenaga Kontrak RSU Cut Meutia Pertanyakan Dasarnya

Namun hingga Kamis, 13 Agustus 2026 pukul 17.00 WIB, sore harinya, penjelasan yang dijanjikan belum diterima Portalnusa.com (red.utuk PT CMMN memberikan jawaban).

Persoalan ini penting karena menyangkut hak pekerja. Provinsi Aceh telah menetapkan UMP 2026 sebesar Rp3.932.552, sementara pekerja penerima upah juga memiliki hak atas perlindungan jaminan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.

Portalnusa belum menyimpulkan adanya pelanggaran. Perbedaan antara upah yang diterima pekerja dengan ketentuan upah minimum perlu diverifikasi berdasarkan status hubungan kerja, masa kerja, struktur dan skala upah serta ketentuan lainnya.

Karena itu, publik masih menunggu penjelasan CMMN mengenai berapa upah yang diterima 41 tenaga kontrak, apa dasar penetapannya, serta bagaimana kewajiban BPJS pekerja dipenuhi.

Portalnusa tetap membuka ruang bagi CMMN untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.

Pertanyaan bukan vonis. Namun ketika menyangkut hak pekerja, transparansi tetap penting. []