PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – DPRK Banda Aceh melalui Komisi IV mengingatkan semua sekolah untuk tidak mengutip dana wisuda atau sejenisnya sebagaimana Surat Edaran Kemendikbud RI.
“Kami ingatkan pihak sekolah agar tidak membuat kebijakan yang bertentangan dengan aturan yang hanya akan memberatkan masyarakat,” kata Ketua Komisi IV DPRK, Muhammad Arifin, SE.
Menurut Arifin, pihak DPRK Banda Aceh mendukung penuh Surat Edaran Kemendikbud RI yang melarang keras sekolah mengutip biaya-biaya seperti wisuda dari TK, SD, SMP, SMU sederajat.
Menurut Arifin, selama ini banyak wali murid yang yang mengeluhkan pengutipan biaya wisuda atau sejenisnya.
“Kok ada pengutipan macam-macam di sekolah. Kebijakan ini sangat memberatkan wali murid. Tolong diingatkan Pak,” kata Arifin mengutip keluhan masyarakat yang disampaikan ke pihaknya.
Arifin menegaskan, sebagai Komisi yang membidangi Pendidikan, pihaknya sangat berharap agar sekolah, termasuk Komite Sekolah tidak menerapkan kebijakan atau keputusan atas nama apapun yang memberatkan masyarakat.
“Segera hentikan sebelum ini menjadi persoalan besar,” demikian Arifin.(adv)