Kapolri Tetapkan Status Meninggalnya Tiga Personel Polisi di Lampung

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, saat membaca keputusan Kapolri terkait Kenaikan Pangkat Luar Biasa kepada tiga personel yang meninggal di Lampung.

PORTALNUSA.com | JAKARTA –Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menetapkan status gugurnya tiga personel polisi yang bertugas di Polsek Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Penetapan tersebut dikeluarkan  dengan Keputusan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) dan penganugrahan gelar Anumerta. Semua korban juga  berhak menerima santunan dari ASABRI yang akan diberikan kepada ahli waris.

Pangkat Luar Biasa tersebut yakni,  Iptu Lusiyanto dinaikkan menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP) Anumerta.

Bripka Petrus Apriyanto dinaikkan menjadi Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Anumerta dan Bripda M. Ghalib Surya Ganta dinaikkan menjadi Brigadir Polisi Satu (Briptu) Anumerta.

Hal itu disampaikan Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa 18 Maret 2025.

Trunoyudo juga mengajak seluruh personel Polri untuk mendoakan para almarhum agar segala amal ibadah dan pengabdian mereka mendapat pahala serta tempat terbaik di sisi Allah SWT.

Selain itu juga diimbau untuk menggelar shalat Ghaib. “Seluruh personel Polri yang beragama Islam agar menggelar shalat Ghaib di wilayah masing-masing,” imbau Trunoyudo.[]

 

 

Penulis: AlimangeuEditor: Redaksi