Pemerintah Aceh dan DPRA Bersinergi Revisi UUPA

Gubernur Aceh Muzakir Manaf terima draft revisi UUPA dari ketua tim revisi Tgk. Anwar, Senin 19 Mei 2025.

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH –Gubernur Aceh, Muzakir Manaf mengapresiasi kebersamaan dan kekompakan eksekutif dan legislatif pada pembahasan perubahan draft Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Hal itu disampaikan Gubernur usai menerima draft dari ketua tim revisi UUPA, Tgk Anwar Ramli di ruang serba guna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Senin 19 Mei 2025.

“Ini adalah yang kita inginkan, semua bersatu merumuskan berbagai hal terkait Aceh dan kemaslahatan rakyat,  sama -sama kita kawal draft perubahan UUPA untuk kita perjuangkan di pusat,” ujar Mualem

Plt Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir pada kesempatan itu juga mengapresiasi tim DPRA bersama semua pihak yang telah ikut berkontribusi menyusun draft revisi UUPA tersebut.

“Seluruh revisi ini sangatlat tepat, namun dari 8 pasal ini kita harus memiliki cadangan untuk batasan-batasan dalam pembahasan dengan DPR RI. Untuk itu, batasan-batasan pembahasan juga harus kita siapkan,” kata Plt Sekda.

Ketua tim revisi UUPA, Tgk Anwar  menyebutkan pembahasan tersebut adalah kesepakatan seluruh Partai Politik dan seluruh fraksi di DPRA mengingat minimnya ruang fiskal Aceh akibat dana Otsus yang terancam berakhir di 2027.[]

 

 

Berikan Pendapat