Pengeroyokan Warga Aceh di Mapolda Metro, “Usut Tuntas untuk Menghindari Konflik SARA”
PORTALNUSA.com | JAKARTA – Peristiwa pengeroyokan oleh sekelompok preman di Polda Metro Jaya yang terjadi Kamis, 23 Maret 2026 menyisakan persoalan serius bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya warga Aceh di Jakarta, jika polisi tidak melakukan pengusutan serius.
“Kami mengecam kejadian di depan dan ruang kerja polisi dan mendesak polisi mengusut tuntas, fair dan adil,” ujar M. Basyir, SH.MH., Pengacara Senior, di Jakarta, Senin pagi, 30 Maret 2026.
Basyir mengingatkan, untuk menghindari terjadi konflik SARA, dan menghindari sangkaan publik bahwa preman lebih berkuasa dari polisi, Polda Metro harus melakukan penegakan hukum (law enforcement) yang tegas dan adil, agar tercipta suasana kondusif.
“Kami meminta Kapolda turun tangan, dengan mengerahkan pasukan untuk menangkap gerombolan pelaku penganiayaan dan yang menyuruh melakukan pengeroyokan,” pintanya.
Untuk membuktikan polisi serius dalam penegakan hukum untuk adanya kesamaan di depan hukum (equality before the law) Polda Metro harus benar-benar serius.
“Warga Aceh sangat marah melihat warganya dipukul dan kejadian ini kecolongan besar pihak kepolisian. Tangkap semua pelaku, dan seret mereka ke meja hijau,” ujarnya.
“Harapan kami Polda Metro serius menangani kasus ini, dan kami akan melakukan upaya-upaya hukum dan mengawal kasus ini sampai ke pengadilan,” imbuhnya.
Basyir memaparkan, tugas seorang Kapolda Metro Jaya adalah memimpin kepolisian di wilayah hukum Metropolitan Jakarta (DKI Jakarta, Tangerang, Bekasi, Depok) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Fokus utamanya mencakup penegakan hukum yang adil.
Hukum tidak boleh kalah dengan kejahatan (het recht mag niet wijken voor de misdaad).
“Karena peristiwa ini terjadi di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, kami meminta Kapolri membentuk tim untuk mengawasi kasus ini. Copot Kapolda Metro Jaya, jika tak bisa ungkap kasus penganiyaan oleh preman di ruang penyidik,” tegasnya. []






