Pemerintah Aceh dan Forbes Perkuat Langkah Revisi UUPA, Fokus pada Kewenangan dan Fiskal
PORTALNUSA.com | JAKARTA – Pemerintah Aceh bersama pimpinan DPR Aceh dan Forum Bersama Anggota DPR RI dan DPD RI (Forbes Aceh) kembali menggelar pertemuan intensif membahas kelanjutan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), Senin, 15 Juni 2026 malam.
Diskusi berlangsung di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Jakarta, selama hampir tiga jam difokuskan pada dua isu utama, yakni penguatan kewenangan dan fiskal Aceh.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi, mengatakan bahwa revisi UUPA merupakan agenda strategis yang menyangkut masa depan Aceh.
“Duduk bersama sangat penting, karena membahas revisi UUPA sama dengan menata masa depan Aceh,” ujar Nurlis menyampaikan pesan Gubernur.
Dalam pertemuan tersebut, Mualem menugaskan Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun, untuk memandu jalannya diskusi. Pembahasan berlangsung dinamis dengan fokus pada upaya memperkuat posisi Aceh melalui penambahan kewenangan dan penguatan aspek fiskal daerah.
Pertemuan turut dihadiri Ketua Forbes Aceh TA Khalid bersama sejumlah anggota Forbes, yakni Nasir Djamil, Ghufran Zainal Abidin, Muslim Aiyub, dan Teuku Ibrahim. Sementara dari DPR Aceh hadir Ketua DPR Aceh Zulfadhli atau Abang Samalanga beserta para wakil ketua dan pimpinan fraksi.
Membuka pertemuan, Sekda Aceh menyampaikan apresiasi Gubernur kepada seluruh pihak yang selama ini konsisten mengawal proses revisi UUPA.
“Pak Gubernur menyampaikan terima kasih kepada Forbes Aceh, DPR Aceh, tim pemerintah, akademisi, dan tokoh masyarakat yang terus bekerja tanpa lelah memperjuangkan revisi UUPA,” kata Nasir.
Senada dengan itu, Ketua DPR Aceh Zulfadhli juga memberikan apresiasi kepada Forbes Aceh yang dinilainya memiliki peran besar dalam memperjuangkan kepentingan Aceh di tingkat nasional.
“Mereka sangat berperan di DPR RI dan menunjukkan perhatian luar biasa terhadap Aceh. Forbes Aceh sangat peduli terhadap masa depan daerah ini,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Forbes Aceh TA Khalid menegaskan bahwa seluruh pihak memiliki peran dalam memperjuangkan revisi UUPA. Menurutnya, yang terpenting adalah menjaga kesamaan visi demi kepentingan Aceh kedepan.
“Kita berada dalam satu bahasa dan satu tujuan, yaitu untuk kepentingan Aceh. Mari bekerja maksimal dan menjaga komunikasi yang baik dengan semua pihak,” ujar TA Khalid.
Di akhir pertemuan, seluruh peserta sepakat untuk terus mengawal revisi UUPA dengan fokus utama pada penguatan kewenangan dan fiskal Aceh sebagai fondasi pembangunan daerah ke depan.
“Kita bekerja sesuai jalur politik masing-masing, tetapi tujuan kita tetap sama, yaitu memperjuangkan kepentingan Aceh,” tutup TA Khalid. []








