BSI Perkuat Green Zakat, Ubah Sampah Jadi Aset Bernilai untuk Pemberdayaan Masyarakat
PORTALNUSA.com | JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus perkuat peran keuangan syariah melalui program Green Zakat yang mengusung konsep ekonomi sirkular. Salah satunya melalui program BSI Waste Management, yang memberdayakan mustahik sekaligus mengajak masyarakat mengubah sampah anorganik menjadi aset yang mempunyai nilai melalui tabungan BSI Emas.
Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, BSI memandang zakat bukan hanya sebagai kewajiban ibadah, namun juga instrumen strategis dalam menciptakan kesejahteraan yang inklusif dan berkelanjutan.
Sejak merger hingga 2025, BSI bersama BAZNAS RI telah menyalurkan dana zakat sekitar Rp1 triliun di berbagai program diantaranya ekonomi, pendidikan, sosial, kemanusiaan, hingga pemberdayaan masyarakat.
Wakil Direktur Utama BSI, Bob T. Ananta, Mengungkapkan inovasi pengelolaan zakat menjadi kunci guna memperluas dampak sosial sekaligus menjawab tantangan pembangunan dimasa yang akan datang.
“Zakat memiliki peran sangat strategis dalam mengurangi kemiskinan, memperkuat ketahanan ekonomi, serta menciptakan dampak sosial dan lingkungan yang berkelanjutan. Pengelolaan zakat yang inovatif dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.
Melalui BSI Waste Management, dana zakat digunkan untuk memberdayakan mustahik dalam pengelolaan sampah. Sampah yang terkumpul dipilah serta diolah menjadi produk yang mempunyai nilai tambah seperti goodie bag, plakat, kursi, dan meja daur ulang yang tentunya memiliki nilai jual.
Program ini melibatkan masyarakat melalui kios daur ulang BSI. Masyarakat dapat ikut menyetorkan sampah anorganik yang kemudian dikonversi menjadi saldo tabungan BSI Emas. Setelah nilai sampah mencapai nilai minimal Rp55 ribu rupiah, saldo akan diberikan dalam bentuk rekening emas.
“Kami ingin mengubah paradigma bahwa sampah bukan lagi sekadar limbah, melainkan sumber daya yang dapat melahirkan nilai ekonomi, sosial, dan lingkungan. Green Zakat menjadi jembatan antara pemberdayaan mustahik, pelestarian lingkungan, dan peningkatan literasi investasi masyarakat,” kata Bob.
Kehadiran program ini, juga sebagai solusi atas tantangan pengelolaan sampah nasional yang mencapai sekitar 30 juta ton per tahunnya. BSI melihat peluang untuk menghadirkan solusi berbasis keuangan sosial syariah yang mampu mengurangi sampah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pada tahap awal, program ini menyasar lebih dari 20 kepala keluarga atau 73 penerima manfaat di kawasan Bantar Gebang dan Tangerang Selatan, dengan target mengelola lebih dari 27 ton sampah daur ulang.
BSI juga akan mengoperasikan lima kios Waste Management secara bertahap mulai Juni hingga Agustus 2026 di Pondok Pesantren Hafidz Indonesia Center Bekasi, Perumahan Malibu Village Tangerang, Pasar Paramount Serpong, Perumahan Villa Dago Pamulang, dan Perumahan Kampung Utan Pertamina Ciputat.
Untuk mendukung keberhasilan program, BSI mengalokasikan bantuan senilai Rp1 miliar untuk pelatihan pengelolaan sampah, pengembangan produk daur ulang, serta pembangunan fasilitas kios Waste Management.
Program Green Zakat BSI juga satu jalur dengan agenda pembangunan nasional melalui Asta Cita serta mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi inklusif, dan aksi perubahan iklim.
Ke depan, BSI akan terus mengembangkan inovasi Green Zakat dengan mengintegrasikan keuangan sosial syariah, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian lingkungan agar zakat mampu menjadi katalis perubahan yang mengubah sampah menjadi berkah.[]








