Sekda Jalal Ajak Warga Manfaatkan SP4N-LAPOR! dan Saleum untuk Sampaikan Aduan Publik

Sekda Kota Banda Aceh Jalaluddin membuka Sosialisasi LAPOR! Goes To Campus di FISIP UIN Ar-Raniry. Kamis, 18 Juni 2026. (Foto: Pemerintah Kota Banda Aceh untuk portalnusa.com/kolase by.portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh mengajak masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, untuk aktif menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR! dan aplikasi Saleum.

Ajakan disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh, Jalaluddin, saat membuka kegiatan Sosialisasi LAPOR! Goes To Campus bertema “Berani LAPOR! Untuk Pelayanan Publik Kota Banda Aceh yang Lebih Baik” di Aula Azwar Abu Bakar FISIP UIN Ar-Raniry, Kamis, 18 Juni 2026.

Disebutkan Jalal, keberadaan layanan pengaduan digital menjadi sarana penting masyarakat guna menyampaikan berbagai persoalan sekaligus membantu pemerintah memperbaiki kualitas pelayanannya.

“Setiap laporan masyarakat merupakan informasi yang sangat berharga. Dari laporan tersebut, pemerintah dapat mengetahui persoalan di lapangan, mengevaluasi pelayanan, dan menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ungkapnya.

Ia berharap kalangan mahasiswa bisa memanfaatkan fasilitas tersebut serta ikut menyampaikan informasi kepada masyarakat agar setiap keluhan dapat diterima dan ditindaklanjuti pemerintah.

Menurut Jalal, di tengah perkembangan digital terkini, layanan pengaduan berbasis teknologi adalah satu upaya Pemko Banda Aceh mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Dekan FISIP UIN Ar-Raniry, Prof. Muji Mulia, menilai sosialisasi tersebut menjadi bentuk kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Ia menyebut mahasiswa memiliki peran penting sebagai agen perubahan dan kontrol sosial dalam mengawal pelayanan publik.

“Melalui aplikasi LAPOR! dan Saleum, mahasiswa dapat ikut menyampaikan aspirasi serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara FISIP UIN Ar-Raniry dan Diskominfotik Kota Banda Aceh.

Kegiatan yang digagas Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh itu turut menghadirkan sejumlah narasumber dari Kemendagri, Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Diskominsa Aceh, serta Diskominfotik Kota Banda Aceh. []