Wagub Aceh Minta Baitul Mal Dikelola Transparan Supaya Dipercaya Masyarakat
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah dan wakaf oleh Baitul Mal. Sehingga kepercayaan masyarakat menjadi kunci utama untuk meningkatkan penghimpunan dana umat di Aceh.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Baitul Mal yang dihadiri seluruh komisioner kabupaten dan kota se-Aceh di Banda Aceh, Rabu 15 Juli 2026.
Dikatakannya, Baitul Mal merupakan salah satu lembaga yang lahir dari amanat perdamaian Aceh melalui MoU Helsinki sehingga harus mampu menunjukkan tata kelola yang baik dan profesional.
“Dalam pengelolaan zakat, sedekah dan wakaf transparansi adalah hal yang paling penting, insya Allah rakyat pasti percaya,” kata Wagub.
Dicontohkan pengelolaan wakaf Baitul Asyi di Arab Saudi yang hingga kini tetap konsisten menyalurkan manfaat wakaf untuk masyarakat Aceh sesuai dengan ikrar wakaf yang telah ditetapkan.
Pemerintah Aceh kata Wagub telah mengusulkan ketentuan mengenai zakat sebagai pengurang pajak dalam revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Usulan itu diharapkan dapat mendorong lebih banyak perusahaan di Aceh menunaikan kewajiban zakat melalui Baitul Mal.
“Insya Allah usulan ini disetujui, jika zakat menjadi pengurang pajak, otomatis akan meningkatkan pendapatan Baitul Mal sehingga manfaatnya juga semakin besar untuk masyarakat,” ujarnya.
Ketua Baitul Mal Aceh, Tgk. Muhammad Yunus menyebur Rakor tersebut digelar untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama antara Baitul Mal Aceh dengan Baitul Mal kabupaten dan kota.
Diakuinya berbagai tantangan yang dihadapi Baitul Mal di seluruh Aceh relatif sama, salah satunya belum optimalnya dukungan dari para pemangku kebijakan di daerah.
Hingga saat ini sumber pendapatan Baitul Mal masih didominasi oleh zakat profesi yang berasal dari pemotongan gaji aparatur sipil negara (ASN). Karena itu, pihaknya berharap Pemerintah Aceh dapat mendorong perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Aceh untuk menyalurkan zakat melalui Baitul Mal.
Diharapkan pemerintah dapat memanggil perusahaan-perusahaan yang ada di Aceh agar membayarkan zakatnya melalui Baitul Mal, sebab potensinya sangat besar untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.[]









