Kontroversi Bantuan Kementan untuk Pemulihan Sawah dan Kebun di Aceh, Begini Posisi Sebenarnya
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menjelaskan mekanisme dukungan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk pemulihan sektor pertanian dan perkebunan pascabencana hidrometeorologi di Aceh. Penjelasan itu disampaikan setelah pernyataan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengenai dukungan anggaran sekitar Rp2,5 triliun memicu beragam persepsi di masyarakat.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan substansi pernyataan Menteri Pertanian mengenai dukungan pemulihan sektor pertanian di Aceh benar. Namun, menurut dia, angka tersebut perlu dipahami sebagai akumulasi dukungan anggaran melalui sejumlah satuan kerja Kementan dan pemerintah daerah, bukan sebagai transfer tunai ke kas Pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten/kota.
Baca:Rp2,5 Triliun Dana Kementan untuk Bencana Aceh, Pemprov Hanya Kelola Rp9,7 Miliar
“Perlu dipahami bahwa mekanisme penganggarannya dilaksanakan melalui beberapa satuan kerja Kementerian Pertanian dan pemerintah daerah sesuai ketentuan pengelolaan keuangan negara,” kata Nurlis di Banda Aceh, Selasa, 5 Agustus 2026.
Menurut Nurlis, dukungan Kementan diwujudkan melalui program, kegiatan, alat dan mesin pertanian, serta bantuan sarana produksi yang manfaatnya diterima langsung oleh petani.
Dari total dukungan sekitar Rp2,5 triliun tersebut, sekitar Rp515 miliar berada pada satuan kerja tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Anggaran itu digunakan antara lain untuk program optimalisasi lahan dan rehabilitasi sawah seluas sekitar 40.000 hektare melalui skema Tugas Pembantuan (TP).
Sementara sekitar Rp2 triliun lainnya dialokasikan melalui satuan kerja pusat dan balai di bawah Kementan.
“Anggaran itu digunakan untuk alat mesin pertanian dan pembibitan dan perkebunan, seperti bibit padi dan bibit jagung. Provinsi dan kabupaten/kota hanya menerima manfaat berupa barang dari Kementan,” ujar Nurlis.
Ia mengatakan anggaran tersebut tidak masuk sebagai transfer ke kas Pemerintah Aceh.
“Anggarannya berada pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN),” katanya.
Serapan Rp515 Miliar Capai 47,8 Persen
Untuk anggaran yang berada pada satuan kerja provinsi dan kabupaten/kota, Nurlis menyebut realisasi hingga 3 Agustus 2026 telah mencapai 47,8 persen dari total sekitar Rp515 miliar.
Anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan optimalisasi lahan, rehabilitasi sawah dan kegiatan pendukung lainnya.
Pemerintah Aceh menyatakan dukungan tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan sektor pertanian setelah bencana hidrometeorologi yang berdampak pada lahan pertanian di sejumlah wilayah Aceh.
Nurlis mengatakan Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengapresiasi dukungan Kementan tersebut.
Menurut Nurlis, Muzakir Manaf menyampaikan apresiasi secara langsung kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman ketika berkunjung ke kediaman gubernur di Jakarta pada 4 Agustus 2026.
“Mualem menyampaikan langsung kepada Pak Menteri ketika berkunjung ke kediaman beliau di Jakarta,” ujar Nurlis.
57.485 Hektare Sawah Terdampak
Berdasarkan data terbaru yang disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Azanuddin Kurnia, luas sawah yang terdampak bencana mencapai 57.485 hektare.
Dari jumlah tersebut, sekitar 27.437 hektare mengalami kerusakan ringan, 13.651 hektare rusak sedang, 16.276 hektare rusak berat, sedangkan sekitar 120 hektare dilaporkan hilang.
Pemerintah Aceh menyebut program optimalisasi lahan dan rehabilitasi telah berjalan pada lahan yang mengalami kerusakan ringan maupun sedang.
“Yang sudah dan sedang berjalan untuk optimalisasi lahan dan rehabilitasi, baik rusak ringan maupun rusak sedang, mencapai 40.852 hektare,” kata Nurlis.
Program tersebut dilaksanakan Kementan bersama Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh serta dinas pertanian kabupaten/kota di wilayah yang terdampak bencana.
Dengan demikian, Pemerintah Aceh menegaskan bahwa angka sekitar Rp2,5 triliun yang disebut sebagai dukungan pemulihan pertanian Aceh merupakan total alokasi berbagai program dan kegiatan Kementan, bukan dana tunai yang ditransfer seluruhnya ke kas Pemerintah Aceh.
Pemerintah Aceh menyatakan dukungan tersebut diharapkan mempercepat pemulihan lahan pertanian sekaligus membantu petani kembali berproduksi seteah terdampak bencana.[]









