Ricuh Sepak Bola di Lapangan Bumigas Berujung Dugaan Pemukulan Wartawan
PORTALNUSA.com | ACEH UTARA – Kericuhan antarsuporter seusai pertandingan sepak bola di Lapangan Bumigas Blang Jruen, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, Kamis, 27 Agustus 2026 petang, berujung pada dugaan pemukulan terhadap Haiqal, Ketua Pemuda Gampong Ampeh yang juga berprofesi sebagai wartawan.
Haiqal diduga terkena pukulan seorang anggota TNI dari Koramil 10 Tanah Luas berinisial H ketika berusaha melerai kericuhan antara pendukung Gampong Ampeh dan Gampong Trieng.
Informasi awal mengenai kejadian tersebut disampaikan Ketua PWI Kota Lhokseumawe, Sayuti Achmad, melalui grup WhatsApp anggota PWI Aceh, beberapa saat setelah peristiwa berlangsung.
Baca;PWI Aceh Dorong Polisi Usut Tuntas Dugaan Pengancaman Wartawan oleh Aparat Desa di Pidie
Menurut laporan yang diteruskan Sayuti, kericuhan bermula setelah pertandingan antara kesebelasan Gampong Ampeh dan Gampong Trieng berakhir. Salah seorang pemain dari Gampong Trieng disebut melakukan selebrasi di hadapan pendukung Gampong Ampeh yang kemudian dianggap memprovokasi.
Situasi memanas dan keributan pecah. Haiqal disebut berusaha melerai, namun dalam situasi tersebut ia justru terkena pukulan yang diduga dilakukan anggota TNI tersebut.
Haiqal kemudian dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan pertolongan medis sebelum dirujuk ke RSU Cut Meutia Lhokseumawe.
Dua versi konteks kejadian
Ada satu hal yang masih perlu diperjelas dalam kasus ini: dalam kapasitas apa Haiqal berada di lokasi ketika insiden terjadi. Laporan awal yang diteruskan Ketua PWI Lhokseumawe menyebut Haiqal sebagai Ketua Pemuda Gampong Ampeh yang berusaha melerai kericuhan. Laporan tersebut tidak menyebut bahwa pemukulan terjadi ketika Haiqal sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Sementara itu, media beritamerdeka.net memberitakan Haiqal mengalami pemukulan ketika sedang melakukan peliputan pertandingan sepak bola antara PS Gampong Ampeh dan Gampong Trieng.
Perbedaan informasi tersebut penting untuk diverifikasi. Sebab, jika kekerasan terjadi terhadap wartawan ketika menjalankan tugas jurnalistik, persoalannya tidak hanya menyangkut dugaan tindak kekerasan, tetapi juga menyentuh aspek perlindungan terhadap kebebasan pers.
Sebaliknya, apabila Haiqal berada di lokasi dalam kapasitas sebagai Ketua Pemuda dan sedang berusaha melerai keributan, konstruksi peristiwanya tentu harus dilihat dalam konteks yang berbeda.
Karena itu, kronologi lengkap dari seluruh pihak menjadi kunci untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi.
PWI Aceh menunggu penjelasan
Informasi yang diterima PWI Aceh menyebutkan, insiden tersebut telah disikapi unsur pimpinan Kecamatan Tanah Luas. Pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian juga disebut telah dimintai keterangan.
Hasilnya diharapkan dapat dituangkan dalam kronologi lengkap dan disampaikan kepada wartawan sehingga publik tidak hanya menerima potongan informasi dari satu pihak.
Konfirmasi kepada jajaran Kodim Aceh Utara juga telah diupayakan. Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari pihak TNI terkait dugaan pemukulan tersebut masih ditunggu.
Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin bersama Wakil Ketua Bidang Advokasi Wartawan, Azhari, menyatakan pihaknya memilih menunggu kronologi lengkap sebelum mengambil sikap lebih lanjut.
“Kami ikut berduka atas kejadian yang dialami seorang wartawan bernama Haiqal. Apapun alasannya, kekerasan oleh oknum aparat keamanan tidak boleh terjadi terhadap siapa pun,” kata Nasir.
PWI Aceh menegaskan pentingnya penyelesaian kasus berdasarkan fakta dan keterangan dari seluruh pihak yang terlibat.
“Di tengah kericuhan, emosi boleh saja memuncak. Tetapi ketika persoalan menyangkut dugaan kekerasan dan profesi wartawan, yang dibutuhkan bukan adu kuat, melainkan kronologi yang terang, bukti yang jelas, dan pertanggungjawaban yang sesuai aturan” , ungkap Nasir Nurdin.
PWI Aceh kini menunggu hasil penelusuran di tingkat kecamatan serta keterangan resmi dari pihak TNI untuk memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa tersebut.
PORTALNUSA.com akan memperbarui informasi ini setelah mendapatkan konfirmasi dari pihak-pihak terkait. []










