Bupati Aceh Timur Siapkan Motor Dinas untuk 513 Imam Gampong
PORTALNUSA.com | LANGSA – Sebanyak 513 imam gampong di Kabupaten Aceh Timur akan mendapat kendaraan dinas berupa sepeda motor. Pemerintah daerah menilai fasilitas tersebut diperlukan untuk menunjang mobilitas para imam yang tidak hanya menjalankan tugas di masjid, tetapi juga memiliki peran sosial di tengah kehidupan masyarakat.
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky mengatakan kendaraan dinas itu ditargetkan, akan mulai diberikan pada akhir Oktober 2026 atau paling lambat awal November.
Baca: Perjuangan Bupati Aceh Timur Berbuah Rp46,7 Miliar untuk Dua Rumah Sakit
“Insyaallah pada akhir Oktober ini atau paling telat di awal November, seluruh imam gampong di Aceh Timur akan kita bekali dengan kendaraan dinas agar memudahkan Pak Imam menjalankan tugas,” kata Iskandar kepada Portalnusa.com, Kamis, 17 September 2026.
Iskandar mengatakan, aktivitas imam gampong memiliki cakupan yang lebih luas dibanding sekadar menjadi imam salat. Mereka juga terlibat dalam berbagai kegiatan keagamaan dan sosial yang berlangsung di tengah masyarakat.
Kondisi tersebut tentunya membuat mobilitas akan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas. Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, ungkap Iskandar, tidak ingin keterbatasan fasilitas menjadi hambatan bagi para imam dalam menjalankan tanggung jawabnya.
“Jadi kita tidak ingin kinerja imam gampong terkendala oleh fasilitas. Mudah-mudahan dengan diberikan kendaraan dinas nantinya, para imam gampong dapat lebih maksimal dalam menjalankan tugas,” ujar Al-Farlaky.
Kebijakan ini nantinya mencakup 513 imam gampong yang ada di Aceh Timur. Pemerintah daerah berharap dukungan kendaraan dinas dapat membantu para imam menjalankan fungsi keagamaan sekaligus pelayanan sosial di lingkungan masing-masing secara lebih efektif. []











