DAERAH

Pemkab Pidie dan KAI Sepakati Legalitas Lahan Masjid Agung Al-Falah Sigli

Bupati Pidie, H. Sarjani Abdullah, SH, MH (tengah) bersama Wakil Bupati, Al-Zaizi Umar (kanan) menandatangi MoU dengan pihak PT KAI, Jumat petang, 25 September 2026. (Foto Humas Setdakab Pidie untuk Portalnusa.com/Kolase: PORTALNUSA.com)

PORTALNUSA.com | PIDIE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyepakati legalitas pemanfaatan aset lahan PT KAI untuk pembangunan fasilitas ibadah Masjid Agung Al-Falah Sigli.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di kantor pusat PT KAI, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 25 September 2026.

MoU ditandatangani Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah, S.H., M.H., bersama Vice President of Non Station Commercialization PT KAI, Roestono. Penandatanganan turut disaksikan Wakil Bupati Pidie Al-Zaizi Umar serta sejumlah unsur Forkopimda.

Dari pihak PT KAI, hadir Kepala Sub Divre 1.1 Aceh PT KAI, Kamal Muktar Khabib DS.

Kamal mengatakan proses legalitas pemanfaatan lahan tersebut telah berlangsung cukup lama sebelum akhirnya kedua pihak menemukan titik temu.

Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut permohonan Pemkab Pidie kepada PT KAI untuk menyelesaikan legalitas pemanfaatan aset perusahaan yang akan digunakan untuk pembangunan Masjid Agung Al-Falah Sigli.

Bupati Sarjani Abdullah menyambut baik langkah tersebut. Menurutnya, kerja sama dengan PT KAI memberikan dasar legalitas bagi pemanfaatan lahan untuk pembangunan masjid.

“Dengan adanya perjanjian kerja sama ini memberikan legalitas pemanfaatan lahan untuk pembangunan dan secara agama perlu adanya ikrar ijab kabul,” ujar Sarjani bersama Wakil Bupati Al-Zaizi Umar kepada Portalnusa.com, Sabtu, 26 September 2026.

Ia mengatakan keberlanjutan pembangunan Masjid Agung Al-Falah Sigli menjadi salah satu program prioritas pemerintahannya. Masjid tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secara menyeluruh dan menjadi salah satu ikon masyarakat Pidie.

“Meski proses ini sudah berlangsung lama, pada hari ini telah menemukan titik temu, sehingga Pemerintah Kabupaten Pidie dan PT KAI dapat menjalin kerja sama terkait pemanfaatan tanah PT KAI yang berada di Gampong Blok Sawah, Kecamatan Kota Sigli, untuk pembangunan Masjid Agung Al-Falah Sigli,” katanya.

Penandatanganan kerja sama tersebut mengacu pada surat undangan PT KAI kepada Bupati Pidie Nomor KG.113/IX/377/KA-2026 tertanggal 22 September 2026 tentang Undangan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama. Surat tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Vice President of Non Station Commercialization PT KAI, Roestono.

Usai penandatanganan perjanjian kerja sama, kegiatan dilanjutkan dengan pengucapan lafaz ijab kabul sebagai bagian dari proses pemanfaatan tanah untuk pembangunan Masjid Agung Al-Falah Sigli.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, Pemkab Pidie berharap pembangunan Masjid Agung Al-Falah Sigli dapat terus dilanjutkan dengan landasan legalitas pemanfaatan lahan yang telah disepakati bersama PT KAI. []