Polres Agara Perketat Pemeriksaan Kendaraan di Perbatasan Aceh–Sumut
Laporan: Azhari/Aceh Tenggara
PORTALNUSA.com | ACEH TENGGARA – Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara menggelar razia dan pemeriksaan kendaraan di jalur perbatasan Aceh–Sumatera Utara selama empat hari, 15–18 Oktober 2026, guna mencegah masuk dan beredarnya narkotika.
Pemeriksaan menyasar kendaraan dan barang bawaan yang melintas sebagai upaya memperketat pengawasan jalur darat yang berpotensi dimanfaatkan untuk penyelundupan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara, IPTU Hengki Harianto, S.H., mengatakan personel diminta bertindak tegas sesuai prosedur, tetapi tetap mengedepankan sikap humanis dan profesional.
“Personel di lapangan diinstruksikan untuk selalu mengutamakan keselamatan, bersikap humanis, dan menjauhi tindakan arogan saat melayani masyarakat,” ujar Hengki, Senin, 19 Oktober 2026.
Ia menegaskan, pemeriksaan harus tetap menghormati hak masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Polres Aceh Tenggara juga mengajak masyarakat berperan aktif memutus mata rantai peredaran narkotika dengan melaporkan kepada kepolisian jika mengetahui dugaan transaksi atau aktivitas peredaran narkoba.
Melalui pengawasan di jalur perbatasan, kepolisian berharap ruang gerak peredaran narkotika semakin sempit sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba. []













