Dari Konsultasi ke Aksi, BBPOM Aceh Dampingi Pelaku Usaha Penuhi Persyaratan Sarana Produksi

Tim BBPOM Aceh melakukan pendampingan langsung kepada pelaku usaha untuk mengevaluasi kondisi sarana produksi sekaligus memberikan konsultasi terkait pemenuhan persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku, Kamis, 29 Oktober 2026. (Foto: Dok. BBPOM Aceh/Kolase: PORTALNUSA.com)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh memperkuat pendampingan kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) untuk memenuhi persyaratan sarana produksi. Langkah ini dilakukan melalui konsultasi lanjutan yang menyasar sejumlah pelaku usaha di Kota Banda Aceh, Kamis, 29 Oktober 2026.

Pendampingan tersebut menyasar pelaku usaha Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) binaan UPT Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh, Pabrik Kopi SMEA Premium Kopi, serta produsen Kopi Fermentasi Burqawa.

Kegiatan ini bertujuan membantu pelaku usaha memahami persyaratan teknis dan mempersiapkan fasilitas produksi sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari proses pemenuhan perizinan produk pangan olahan dan kosmetik.

Dalam konsultasi tersebut, Tim Sertifikasi BBPOM Aceh memberikan arahan mengenai kesiapan sarana produksi, mulai dari penataan ruang hingga penyusunan denah atau layout fasilitas produksi. Aspek ini dinilai penting untuk memastikan sarana usaha memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan.

Pelaku usaha juga berkesempatan menyampaikan kendala yang dihadapi, termasuk bagian sarana produksi yang masih membutuhkan penyesuaian. Melalui diskusi langsung, petugas memberikan penjelasan mengenai persyaratan yang harus dipenuhi serta langkah perbaikan sesuai karakteristik masing-masing usaha.

Ketua Tim Sertifikasi BBPOM Aceh, Muhibuddin, mengatakan konsultasi langsung menjadi salah satu upaya untuk membantu pelaku usaha memahami persyaratan perizinan sekaligus mengidentifikasi aspek sarana produksi yang perlu dibenahi sejak awal.

“Pemenuhan persyaratan sarana produksi bukan sekadar tahapan administratif, tetapi merupakan bagian penting dalam memastikan proses produksi berjalan sesuai standar. Melalui pendampingan ini, kami ingin membantu pelaku usaha memahami apa saja yang perlu dipersiapkan dan diperbaiki, sehingga proses pemenuhan perizinan dapat berjalan lebih terarah,” ujar Muhibuddin.

Ia mendorong pelaku usaha agar proaktif berkonsultasi dan melakukan perbaikan secara bertahap sesuai arahan petugas. Dengan begitu, kendala teknis dapat diketahui lebih dini sehingga tidak menjadi hambatan dalam proses pemenuhan persyaratan perizinan.

Menurut BBPOM Aceh, pendampingan tersebut tidak hanya berfokus pada pemahaman regulasi, tetapi juga mendorong kesiapan pelaku usaha dalam menerapkan persyaratan teknis di fasilitas produksi. Kesiapan sarana menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung proses pendaftaran produk dan memastikan kegiatan produksi sesuai ketentuan.

BBPOM Aceh berkomitmen melanjutkan pendampingan yang berkelanjutan dan responsif terhadap kebutuhan pelaku usaha. Melalui konsultasi dan pembinaan, UMK diharapkan mampu memahami tahapan perizinan, melakukan perbaikan sarana secara mandiri, serta meningkatkan kesiapan dalam mengembangkan usaha.

Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap pertumbuhan UMK agar semakin berdaya saing dan mampu menghasilkan produk pangan olahan maupun kosmetik yang aman dan bermutu bagi masyarakat.

Melalui pendampingan dari konsultasi hingga perbaikan sarana, BBPOM Aceh berharap semakin banyak pelaku usaha yang siap memenuhi persyaratan produksi dan mengembangkan usahanya sesuai standar yang berlaku. []