PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap tindak pidana pembunuhan terhadap pekerja di kedai pulsa “Berkah Cell”, kawasan Ganpong Gla Meunasah Baro, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Senin dini hari, 29 Januari 2024.
Seperti diketahui, korban pembunuhan bernama Fajarullah (25), asal Gampong Dayah Meunara, Titeue, Kabupaten Pidie.
Baca: Penjual Pulsa “Berkah Cell” Aceh Besar Dibunuh Secara Sadis
Korban ditemukan terkapar bersimbah darah dengan luka bacokan di leher dan tusukan di dada. Lokasi korban terkapar di depan gang (toilet) di samping Aiman Pangkas yang berada satu deretan dengan Berkah Cell.
Sekitar empat jam paska insiden itu, Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap tersangka pelaku yang tak lain adalah teman sekerja korban.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama membenarkan telah menangkap tersangka pembunuh Fajarullah.
Pelaku pembunuhan berinisial MRV (20) warga Ateuk Jawo, Kota Banda Aceh. Dia ditangkap di kawasan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.
“Pelaku merupakan rekan korban yang selama ini bekerja pada kios Berkah Cell,” tutur Kasatreskrim Polresta Banda Aceh.
Sebelumnya saksi mata menyebutkan pelaku turun dari mobil Toyota Avanza namun saat dilakukan penangkapan, barang bukti yang diamankan berupa mobil Daihatsu Xenia warna hitam dan sebilah pisau dapur.
Pisau dibuang oleh pelaku di semak belukar Gampong Batoh, Lueng Bata, Banda Aceh.
“Untuk keterangan lebih lanjut akan kami sampaikan lagi nanti,” pungkas Kasatreskrim Polresta Banda Aceh. []